Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
Aduan TPS Karangmojo Verifikasi awal : 1. Tim Dinas Lingkungan Hidup melakukan verifikasi aduan ke Kantor Desa Karangmojo dan bertemu dengan Kepala Desa Karangmojo yaitu Bapak Sri Hardiyanto dan Sekretaris Desa Karangmojo yaitu Bapak Ibnu Ichwanuddin. 2. Sekretaris Desa menyampaikan bahwa TPS tersebut dikelola oleh swasta, lahan yang digunakan Adalah milik warga. Lahan tersebut digunakan sebagai TPS semenjak pembatasan pembuangan sampah di TPA Sukosari Kec. Jumantono dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar memberikan arahan agar pengelolaan sampah tuntas di Desa. Verifikasi lapangan : 1. Verifikasi lapangan Bersama Sekretaris Desa Karangmojo 2. Jarak TPS dengan permukiman kurang lebih 130 meter. 3. Permukiman terdekat dengan TPS adalah perumahan Urban Village Karangmojo 4. Tidak ada pengelolaan sampah di TPS Karangmojo 5. Pembakaran sampah dilakukan secara terbuka Tindak Lanjut : Tim dari Dinas Lingkungan Hidup memberikan arahan untuk tidak melakukan pembakaran secara terbuka, melakukan pemilahan sampah, dan melakukan kerjasama dengan Desa yang memiliki mesin pengolah sampah dan/atau incinerator.
Respon DINAS SOSIAL :
Kabupaten Karanganyar Mohon maaf bapak, untuk desil bukan kewenangan dari dinsos🙏🏼 yang menentukan desil adalah BPS🙏🏼 jika desil tidak sesuai dengan lapangan bisa pengajuan perubahan desil di kelurahan atau secara mandiri melalui aplikasi Cek bansos🙏🏼. Silakan untuk langsung datang ke Kalurahan untuk mengajukan perubahan desil. Demikian. Terima kasih.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Utk informasi awal, parkir yg berada di area dalam gedung wanita saat ini masuk dalam pengelolaan PUD Aneka Usaha yg merupakan salah satu BUMD Kab. Karangahyar, krn sudah masuk kategori parkir khusus maka tarifnya bisa berbeda dg tarif parkir tepi jalan, apa lagi ini parkir event. Demikian terimakasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Waalaikumsalam wr. Wb ,matur suwun atas informasinya akan segera kami teruskan ke bidang bina marga agar segera ditindak lanjuti ,untuk dilakukan survei kelokasi ,demikian terima kasih
Respon DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA :
Terima kasih atas aduan yang disampaikan terkait pelayanan perangkat di salah satu kelurahan di Colomadu. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami telah berkoordinasi dan menginstruksikan Camat Colomadu untuk melakukan klarifikasi serta pembinaan langsung kepada Kepala Desa tsb beserta jajaran perangkatnya. Sebagai bentuk tindak lanjut, Camat Colomadu telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan evaluasi tersebut pada Senin, 20 Juli 2026. Melalui pembinaan ini, seluruh aparatur diimbau dan ditegaskan kembali untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, meningkatkan transparansi, serta menerapkan standar pelayanan publik yang profesional, ramah, dan solutif. Kami berharap ke depannya mutu serta kualitas pelayanan kepada warga masyarakat, khususnya di desa tersebut dapat berjalan dengan jauh lebih baik.
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Baik kak , Kami sampaikan ke Dinas untuk ditindaklanjuti
Respon DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL :
Terima kasih ngudo rosone dan masukannya, kami jadikan bahan diskusi dg dinas terkait utk penataan kedepannya. 🙏
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Selamat pagi, mohon infokan email kakak agar dapat segera kami cek Informasi lebih lanjut mohon hubungi helpdesk Sakti via WhatsApp 085129969241
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
oohh.. iyaa betul kak, bikin satu akun di si Sakti utk masuk ke semua layanan di aplikasi Karanganyar
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Terima kasih atas masukannya, dan dapat kami sampaikan bahwa utk survey yang dilaksanakan oleh Dishub telah dilaksanakan di lokasi dimaksud, namun utk pengadaan bahan material pita kejut saat ini sedang kami laksanakan karena terkait dengan perencanaan dan penganggaran sebelumnya. Untuk itu kami mohon bersabar dan akan segera kami laksanakan pemasangan apabila proses pengadaan telah selesai.