Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
Utk layanan pengangkutan sampah dari lingkungan RT ke TPA memang saat ini ada pembatasan karena TPA sdg dalam proses perbaikan pengelolaan. Pihak swasta/pengangkut sampah yg bukan pegawai Dinas LH (swasta/perorangan) yg sebelumnya dpt membuang ke TPA telah diberikan surat informasi terkait hal tsb, silahkan utk meminta informasi tsb dan dapat dikomunikasikan bersama. Sesuai Surat Edaran Bupati Karanganyar no.050/2.094.21 tahun 2019 ttg tuntas sampah di desa/kelurahan dlm mewujudkan peningkatan akses sanitasi menyeluruh dan berkelanjutan dan Instruksi Bupati Karanganyar No.600.4/6 Tahun 2025 ttg Pengurangan dan Penanganan Sampah di Daerah, diharapkan masyarakat dpt mengolah sampah sendiri masing-masing dengan melakukan sistem pengolahan sampah metode 3R dan kerjasama BUMDES setempat yg telah mempunyai sistem pengelolaan sampah 🙏.
Respon DINAS SOSIAL :
Persyaratan : 1. Permohonan lewat desa ke dinsos 2. Masuk desil 1-4 ( dgn foto sikng dari desa) 3. Bantuan yg dibutuhkan/diminta 4. Foto full badan 5. Kk 6. Ktp
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
Utk layanan pengangkutan sampah dari lingkungan RT ke TPA memang saat ini ada pembatasan karena TPA sdg dalam proses perbaikan pengelolaan. Pihak swasta/pengangkut sampah yg bukan pegawai Dinas LH (swasta/perorangan) yg sebelumnya dpt membuang ke TPA telah diberikan surat informasi terkait hal tsb, silahkan utk meminta informasi tsb dan dapat dikomunikasikan bersama. Sesuai Surat Edaran Bupati Karanganyar no.050/2.094.21 tahun 2019 ttg tuntas sampah di desa/kelurahan dlm mewujudkan peningkatan akses sanitasi menyeluruh dan berkelanjutan dan Instruksi Bupati Karanganyar No.600.4/6 Tahun 2025 ttg Pengurangan dan Penanganan Sampah di Daerah, diharapkan masyarakat dpt mengolah sampah sendiri masing-masing dengan melakukan sistem pengolahan sampah metode 3R dan kerjasama BUMDES setempat yg telah mempunyai sistem pengelolaan sampah 🙏.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Kpd yth penanya, Terkait adanya penarikan parkir tdk sesuai nominal, stlh mndpt laporan ini kami tindaklnjuti dg melaksanakn pembinaan kpd petugas yg terkait utk bisa tertib dlm penarikn parkir sesuai kttn yg berlaku. Utk selanjutnya jk msh ditemukan kasus serupa dg petugas yg sama mk akn kami keluarkan surat peringatan sesuai kttn yg berlaku dg opsi pncabutan kerjasama pengelolaan parkir. Demikian utk mjdk maklum terimakasih.
Respon DINAS SOSIAL :
Untuk pengajuan KIS Pemerintah bagi bayi baru lahir usia di bawah 3 bulan dari ibu yang sudah memiliki KIS Pemerintah, silakan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa: • Akta kelahiran bayi * Kartu Keluarga (KK) • Bukti kepesertaan KIS orang tua Apabila usia bayi lebih dari 3 bulan, pengusulan KIS dilakukan melalui petugas PMK desa setempat. Demikian, terima kasih.
Respon KECAMATAN NGARGOYOSO :
nggih, kami teruskan dulu nggih🙏
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya ruas jalan grompol jambangan akan diusulkan perbaikannya di tahun 2026 ini demikian terima kasih.
Respon KECAMATAN JUMAPOLO :
Dari hasil koordinasi dengan kapokcam lewat plkb: kita bkkbn kerjasama dengan BGN terkait dengan data 3B, Bumil, Busui dan Balita Non Paud. Benar seharusnya semua data tsb harusnya mendapatkan haknya, hanya saja jumapolo hanya ada 3 SPPG yang secara umum kuota sudah penuh 3000an sasaran/paket per sppg. Di Jumapolo ada 1800 data 3B diatas, dan baru 1600 sudah tersalurkan, sisanya kami koordinasikan 3 sppg untuk menambah kuoto, tapi tidak serta merta bisa menambah kuota, karena kuota memang sudah penuh, kita tetap berupaya terus berkoordinasi tetapi malah 1 sppg berhenti karena dana belum cair. Kami hanya 2 kerjasama: 1. Data dari kita 2. Penyaluran kader kita Lepas dari itu maka bukan kewenangan kami Yang kaitan dengan menu, gizi, kemasan dan lain2 bukan kewenangan kami, dan semua keluhan terkait ini kita sampaikan ke dapur..
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terimakasih saran masukannya .. kami sampaikan ke Dinas utk di cek dan ditindaklanjuti
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Menindaklanjuti aduan tersebut, kami sampaikan bahwa yg bersangkutan bukan juru parkir resmi. Aduan ini akan segera kami tindaklanjuti, dan kami akan memberikan pengarahan kepada yg bersangkutan agar tidak melakukan praktik parkir liar serta melakukan penertiban sesuai ketentuan yg berlaku. Terima kasih atas kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban.