Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Untuk pengajuan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) atau berkaitan dengan RTRW/RDTR bisa langsung datang ke Bidang Tata Ruang DPUPR atau bisa menghubungi Bidang Tata Ruang di nomor (0271) 494682 . Tambahan: Terimq kasih informasinya perlu kami sampaikan Yang menentukan RDTR peraturan bupati, untuk saat ini RDTR yang sudah terbit bisa diakses di OSS demikian terima kasih.https://oss.go.id/id/rdtr-interaktif

Waktu aduan : 15 Desember 2025 10:54

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 53 Menit
“Grojogan Sewu, ikon wisata air terjun di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, kini menghadapi ironi. Lokasi yang dulu selalu penuh sesak oleh wisatawan dari berbagai daerah itu kini berubah drastis: sepi, sunyi, bahkan disebut bak “kuburan”. Fenomena ini memicu pertanyaan besar, apa yang sebenarnya terjadi? Penurunan jumlah pengunjung bukan tanpa alasan. Keluhan pertama datang dari soal harga tiket. Tarif masuk Grojogan Sewu kini mencapai sekitar Rp 29.500, jauh lebih tinggi dibandingkan destinasi serupa di Karanganyar seperti Air Terjun Jumok yang hanya mematok Rp 15.000 per orang. Bagi masyarakat lokal dengan UMR sekitar Rp 2 jutaan, kenaikan ini jelas terasa berat. Kondisi ini membuat wisatawan memilih alternatif lain yang lebih ramah kantong. Tak berhenti sampai di situ. Masalah pungutan liar ikut memperburuk citra wisata legendaris ini. Di kawasan Grojogan Sewu, tarif parkir liar disebut bisa tembus Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Belum lagi harga makanan dan minuman yang dianggap tidak masuk akal. Banyak wisatawan mengaku kapok setelah merasa “dipalak” saat berwisata. Bukannya mendapatkan ketenangan, pengunjung justru pulang dengan rasa kesal. Di sisi lain, sejumlah destinasi wisata buatan di kawasan Tawangmangu justru berkembang pesat. The Lawu Park dan Tawangmangu Wonder Park menawarkan fasilitas lebih modern, akses mudah, serta tarif yang lebih murah—mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 25.000. Masalah aksesibilitas turut menjadi sorotan. Tangga menuju air terjun dinilai licin, terjal, dan berbahaya, terutama saat musim hujan. Beberapa insiden wisatawan terpeleset bahkan meninggal membuat masyarakat semakin khawatir untuk datang kembali. Data BPS menunjukkan jumlah pengunjung Grojogan Sewu terus menurun. Jika dulu bisa mencapai 300 ribu per tahun, kini jumlahnya hanya sekitar 236 ribu. Artinya, potensi ekonomi yang semula mencapai Rp 30 miliar per tahun kini menyusut hingga miliaran rupiah. Kerugian ini dirasakan langsung oleh UMKM, pedagang, hingga masyarakat sekitar yang menggantungkan nafkah dari pariwisata.”

Respon DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA :

Baik trimakasih atas perhatiannya pada Destinasi Wisata Karanganyar yang selalu menduduki tingkat kunjungan terbesar di kabupaten Karanganyar yakni pada tahun 2023 masuk urutan ke 4 dan di tahun 2024 masuk urutan kunjungan terbesar ke 3. Memang mulai th 2024 ada kenaikan tiket pada destinasi wisata Grojogan Sewu Tawangmangu, namun kenaikan itu bukan atas kewenangan PT Duta dan Pak Kirdi sebagai pengelolanya. Akan tetapi karna kenaikan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari BKPSDA Kementrian LHK. Dan sesungguhnya tingkat kunjungan di Kab Kra tetap mengalami kenaikan pada tingkat Provinsi Jateng hanya saja karna pertumbuhan Destinasi Wisata terutama di Kra yang semakin bertumbuh dan beraneka jenis wisata, sehingga banyak pilihan bagi para pengunjung wisatawan terutama destinasi wisata alam yang makin bertumbuh pesat sebagai tempat favorit keluarga maupun rombongan. Saran masukan tetap kami terima sebagai evaluasi dan harapannya kenaikan tiket bisa memberikan penambahan fasilitas baik sarana dan pelayanan dari para petugas yang selalu kami berikan tambahan ilmu terkait service exelent dan problem solving untuk kenyamanan pengunjung, demikian untuk menjadikan maklum. Sedangkan pemalakan atau pungli tidak didapati dan harga makanan masih standar,, trimakasih

Waktu aduan : 15 Desember 2025 10:35

LaporGub
Waktu Respon : 0 Hari 23 Jam 40 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya turus jalan tersebut milik dpu provinsi, silahkan menyampaikan ke dpu provinsi perwakilan karanganyar yg ada di utara terminal bejen berdekatan dengan pos jaga polisi.

Waktu aduan : 15 Desember 2025 09:18

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 26 Menit

Respon KECAMATAN JATEN :

Bisa minta nama, Nik, Dan alamat?Buat dicek datanya di desa. Selamat sore, njenengan diaturi ke kantor Kepala desa, menghadap Kepala desa nggih..Apa saran kami sebelumnya yang langsung ke desa tidak dilakukan? Kenapa takut? Bukannya njenengan ngersakne bantuan? Desa memanggil agar njenengan bisa menjelaskan lebih detail kondisi njenengan.

Waktu aduan : 15 Desember 2025 07:52

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 41 Menit

Respon BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN :

Program MBG diampu oleh Badan Gizi Nasional dan tidak melibatkan pemerintah daerah dalam prosesnya, sehingga dalam hal ini Pemda tidak punya kapasitas untuk menjawab pertanyaan tersebut. Kami menyarankan Bapak bertanya langsung ke Badan Gizi Nasional. Berikut kami lampirkan kontaknya: 0811‑1000‑8008 untuk informasi lebih lengkap, bisa mengakses websitenya di https://www.bgn.go.id/

Waktu aduan : 15 Desember 2025 07:14

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 17 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Trimakasih laporannya. Siap akan kami lakukan penjadwalan pengecekan lampu jalan yang dimaksud. Trimakasih 🙏🏻

Waktu aduan : 14 Desember 2025 22:03

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 15 Jam 31 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

setelah di cek Bapak berada di desil 6-10, hasil pembaruan desil dari desil 4 di bulan April 2025 🙏 sehingga tidak layak menerima bantuan pak🙏

Waktu aduan : 14 Desember 2025 18:50

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 20 Jam 46 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih..informasinya...sudah kita sampaikan langsung ke UPT DPUPR kecamatan jatipuro akan segera ditindak lanjuti...demikian terima kasih.

Waktu aduan : 12 Desember 2025 11:02

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 7 Jam 1 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Baik untuk kegiatan tersebut di mulai pukul 13.00 WIB. Sehingga tidak mengganggu aktivitas sekolah ya kak

Waktu aduan : 12 Desember 2025 07:52

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 24 Menit

Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :

izin menyampaikan Pak/Bu, informasi yang kami terima, ini sudah disapu bersih oleh temen2 pkp...suwun🙏🙏

Waktu aduan : 11 Desember 2025 13:09

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 19 Jam 31 Menit