Aduan Sapamas Karanganyar
Respon KECAMATAN GONDANGREJO :
izin menyampaikan Pak/Bu, bahwa informasi yang kami terima, terkait aduan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh kades🙏
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya sudah kita sampaikan ke upt dpupr kecamatan colomadu agar segera ditindak lanjuti demikian Terima kasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terimakasih Informasinya, ruas jalan dimaksud jongkang-jumog, akan ada perbaikan, saat ini masih proses mencari penyedia. demikian Terimakasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya...semoga segera ada tindak lanjut dari upt dpupr kecamatan colomadu untuk perbaikannya...demikian terima kasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Halo kak, akses jalan ke Puskesmas Tasikmadu merupakan kewenangan desa, sehingga pemeliharaannya ada di desa, selahkan berkoordinasi dengan desa setempat. demikian, terimakasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih...informasinya..ruas jalan tersebut akan ada perbaikan saat ini masih proses mencari penyedia..demikian terima kasih.
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Izin menyampaikan kak.. Untuk MIN dan MTs bisa ber koordinasi dengan KEMENAG ya kak. Jadi untuk pengajuan PIP lewatnya KEMENAG kalau sekolah nya di MIN.. Halo kak, sebagai tambahan informasi. Kami sudah mengecek KK yg dikirimkan dan masuk kategori Desil 4. Semoga bisa membantu dalam proses pengajuan PIP ke Kemenag Demikian jawaban Dari kami
Respon DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL :
bisa kak , monggo https://paklay-komplit.disdukcapil.karanganyarkab.go.id/
Respon DINAS SOSIAL :
Bantuan beras dan minyak goreng bukan dari Dinas Sosial, tetapi dari Badan Pangan Nasional dan disalurkan langsung oleh BULOG, Untuk informasi penyaluran silahkan menghubungi Badan Pangan Nasional atau Bulog penyalur, terimakasih.
Respon DINAS KESEHATAN :
Untuk pengajuan izin pirt melalui online/ OSS secara mandiri/ melalui DPMPTSP/MPP. Jika dokumen sudah lengkap bisa langsung ke DPMPTSP/ MPP dengan membawa dokumen sbb : - Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) - KTP - NPWP - Desain label/ produk pangan - email Jika point 1 belum punya silahkan langung daftar ke dinas kesehatan melalui link/ barcode. Berikut adalalah link dan barcode pendaftaran Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) https://bit.ly/DaftarBimtekPKP2025