Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Permohonan PBG atas nama (...)sudah berproses di DPMTPSP. izin menyampaikan nggih pak, untuk aduan terkait PBG bisa menghubungi layanan aduan ini🙏 (diberikan nomornya)
Respon DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA :
Halo kak mohon maaf baru merespon. Semua kegiatan yg bersumber dari dana desa sudah dbahas dan disepakati bersama sama pada forum musrenbangdes penyusunan RKPDesa, dimana peserta ny dari pemerintah desa, BPD dan perwakilan masyarakat...diharapkan pada forum tersebut ada masukan² dari masyarakat terkait kegiatan tersebut apakah bermanfaat dan tepat bagi masyarakat di desa masing²...dari Dispermades sudah berupaya melakukan monitoring dan evaluasi kepada pemerintah desa...meskipun belum semua desa dikabupaten karanganyar bisa dilakukan evaluasi.....
Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :
Terimakasih atas sarannya, kami teruskan ke dinas terkait
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
waalaikumsalam kak alya .. mohon maaf utk beasiswa tdk ada, reward PTN yg dlu ada kini pun blm bs dilaksanakan lg karena efisiensi anggaran dr pusat .. mohon maaf nggih, semangat kak alya ..
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terimakasih informasinya, ruas jalan tersebut sudah diagendakan pemeliharaannya oleh Bidang Bina Marga DPUPR. demikian terima kasih.
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
EO dengan pak soni 0821-3638-1328
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih atas laporannya...ruas jalan tersebut akan ada perbaikan/pemeliharaan dari bidang bina marga DPUPR ...saat ini masih menunggu pemenang, demikian Terima kasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya ruas jalan tersebut adalah jalan desa....monggo berkoordinasi dengan desa setempat demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih kepada yth pemohon renovasi rumah....kami perlu sampaikan untuk renov RTLH, silahkan mengajukan ke desa setempat, dan syarat serta alurnya akan disampaikan oleh Desa sehinga bisa diproses ke kabupaten atau ke provinsi, demikian terima kasih.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Terimakasih atas laporannya. Untuk pemasangan PJU baru akan kami koordinir dalam usulan penganggaran/perencanaa. Terimakasih