Aduan Sapamas Karanganyar

“LAPORAN PENGADUAN PELANGGARAN NORMA KETENAGAKERJAAN (ANONIM & RAHASIA) Kepada Yth. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karanganyar Dengan hormat, Melalui laporan ini, pelapor menyampaikan pengaduan secara anonim atas dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan yang dilakukan oleh: Nama Perusahaan : PT Porto Unit/Plant : Plant 4 Alamat Perusahaan : Area Sawah, Kedungjeruk, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57752 (Sebelah CV Ketjubung) Kontak HRD Perusahaan : 📞 Nomor HP HRD : 08978944182 Ibu Osi (dicantumkan untuk memudahkan klarifikasi oleh pihak Disnaker) Uraian Dugaan Pelanggaran: Upah pekerja dibayarkan di bawah UMK Kabupaten Karanganyar yang berlaku. Pekerja tidak didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan/atau BPJS Kesehatan. Jam lembur tidak dibayarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak normatif pekerja tidak dipenuhi, termasuk pengaturan jam kerja dan waktu istirahat. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan Permohonan: Pelapor memohon kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karanganyar agar: Melakukan pemeriksaan dan pengawasan langsung ke PT Porto Plant 4. Menindaklanjuti temuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menjamin kerahasiaan identitas pelapor sepenuhnya demi menghindari potensi intimidasi terhadap pekerja. Demikian laporan pengaduan ini disampaikan agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, diucapkan terima kasih. Karanganyar, __________ 2026 Pelapor (Anonim)”

Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :

Kabupaten Karanganyar Pengaduan itu bisa langsung ke link ini, nanti ngisi data lengkap tindak lanjut dengan mediator. Yth. Penanya Untuk aduan ketenagakerjaan, termasuk terkait gaji silahkan saudara isi link berikut : https://forms.gle/sQeRjM1JyjM2iMi37 Atau silahkan datang ke Kantor Disdagperinaker, nanti akan kami klarifikasi dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yg berlaku.

Waktu aduan : 19 Januari 2026 06:05

LaporGub
Waktu Respon : 1 Hari 2 Jam 24 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih masukannya...hal ini akan kami survei untuk langkah selanjutnya untuk menentukan besaran anggaran...akan kita ajukan / usulkan ke pemkab untuk dianggarkan demikian Terima kasih

Waktu aduan : 18 Januari 2026 19:10

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 21 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya...kami sudah koordinasikan dengan upt dpupr kecamatan gondangrejo, Akan beri rambu untuk kendaraan muatan sebaiknya tidak melewati jembatan pohjajar. Beberapa kali kejadian karena driver mengandalkan google map menuju lokasi tapi tidak tahu medan..demikian Terima kasih

Waktu aduan : 18 Januari 2026 12:33

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 42 Menit

Respon RUMAH SAKIT UMUM DAERAH :

Terkait banyaknya mobil parkir diluar dikarenakan parkir mobil di dlm area rsud sudah penuh sehingga banyak parkir dibahu jalan.. untuk kedepannya akan kami usulkan untuk pelebaran jalan diarea tersebut sehingga tidak menganggu mobilitas jalan.

Waktu aduan : 18 Januari 2026 10:59

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 22 Jam 40 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya..ruas jalan tersebut masih masa pemeliharaan oleh penyedia dan akan kami sampaikan ke penyedia untuk perbaikannya kembali...demikian Terima kasih

Waktu aduan : 17 Januari 2026 13:03

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 1 Hari 9 Jam 28 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya ruas jalan nangsri kaling ...masuk pemeliharaan upt dpupr kecamatan kebakkramat..tahun ini insya alloh akan ada perbaikan...demikian Terima kasih

Waktu aduan : 17 Januari 2026 08:32

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 1 Hari 13 Jam 58 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

Untuk pembuatan SKTM langsung ke desa/kelurahan ya kak, membawa KTP dan KK. Terkait keringanan biaya pendidikan*, untuk *saat ini belum terdapat program khusus dari Pemerintah Kabupaten** terkait keringanan biaya sekolah bagi karyawan pabrik. Namun demikian, Kakak dapat mengajukan *Program Indonesia Pintar (PIP)* melalui *sekolah masing-masing anak*, dengan mengikuti mekanisme dan persyaratan yang ditetapkan oleh sekolah dan kementerian pendidikan.

Waktu aduan : 17 Januari 2026 06:52

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 2 Hari 3 Jam 53 Menit

Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :

Mohon Ijin Melaporkan Hari : Senin Tanggal : 19 januari 2026 Jam : 15.00 - Selesai WIB A. Staf Trantib Kecamatan Jaten - Staf Trantib B. Giat Hari Ini * Kasi Trantib beserta Staf Trantib Kecamatan Jaten melaksanakan giat berdasarkan aduan masyarakat terkait pemeliharaan ayam C. Dihadiri - Satpol PP kab Karanganyar - DLH Kab Karanganyar - Kasi trantib - Kepala desa Jati - Kepala Dusun jati D. Lokasi - Dusun Jati RT/RW 001/007 Jati, Jaten - JL Berdikari 4,Perum Uns,Jati,Jaten F. Penyelesaian - Atas arahan dari Satpol PP kab karanganyar, Dinas DLH dan pihak perangkat desa, pemilik hewan ternak untuk memindahkan kandang ayam agar jauh dari jendela rumah pihak pelapor -untuk hewan pemilik hewan ternak untuk membuat ijin Usaha peternakan dan persetujuan dari tetangga sekitar Demikian laporan Staf Trantib Kecamatan Jaten, untuk dijadikan periksa DUMP

Waktu aduan : 16 Januari 2026 17:51

WA sapamas
Waktu Respon : 3 Hari 2 Jam 24 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih untuk informasinya...ruas jalan tersebut akan ada perbaikan ditahun ini, namun semuanya masih dalam proses. demikian Terima kasih.

Waktu aduan : 16 Januari 2026 11:19

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 9 Jam 54 Menit