Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS SOSIAL :
jika dirasa ada ketidak sesuaian hasil desil dengan kenyataan bisa menyampaikan ke kelurahan/desa kak
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Yth. Penanya Untuk aduan ketenagakerjaan, termasuk perusahaan yg menahan ijazah silahkan saudara isi link berikut : https://forms.gle/sQeRjM1JyjM2iMi37 Atau silahkan datang ke Kantor Disdagperinaker, nanti akan kami klarifikasi dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yg berlaku.
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Kpd yth penanya, Terkait dg kra expo, utk umkm binaan dinas (mempunyai produk kemasan) bisa berkomunikasi dg perkumpulan klompok (paguyuban) umkm kra utk koordinasi lbh lnjut, spt ke paguyuban witpari dsb. Klo utk umkm diluar itu bisa lngsg menghubungi pihak EO krn kgtn tsb kami serahkn ke EO utk pelaksanaanny (EO dg pak soni 0821-3638-1328) Utk diketahui bhw expo tsb ada yg stan gratis khusus umkm binaan berupa produk kemasan (jml tbts) dan ada yg stan berbayar mandiri krn keterbatasan anggaran yg ada dr pmrth. Demikian terimakasih
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Yg bersangkutan bisa langsung datang ke sekolah menemui kepala sekolah karena sekolah bersangkutan sudah dihubungi oleh Dinas Pendidikan Karanganyar.
Respon DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL :
pada dasarnya setiap kelurahan sudah ada pak. untuk usahanya seperti apa, bisa ditanyakan langsung ke koperasinya nggih🙏
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Jalan kapten mulyadi sudah ada action njih (disertai dokumentasi tindaklanjut)
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Trimakasih laporannya. Akan kami lakukan pengecekan lampu PJU tersebut. Trimakasih 🙏
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Yth. Penanya Terkait program sosialisasi prakerja yg dilaksanakan oleh Manajer Community GIMB foundation di kabupaten karanganyar setelah dilakukan EVALUASI dan KLARIFIKASI maka Disdagperinaker telah mencabut surat izin rekomendasi sosialisasinya. Dengan pertimbangan : 1. Program Kartu Prakerja di tahun 2025 masih dalam tahap transisi pengelolaan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga belum terdapat pedoman resmi pelaksanaan sosialisasi di daerah. 2. Ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan rekomendasi dan kegiatan sosialisasi oleh pihak yang mengatasnamakan GIMB Foundation di lapangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan arahan pemerintah daerah. 3. Tidak adanya laporan maupun transparansi data lokasi (kecamatan dan desa) terkait pelaksanaan sosialisasi yang telah dilakukan, sehingga menimbulkan ketidakjelasan pertanggungjawaban kegiatan dimaksud. Demikian penjelasan kami semoga bisa menjadikan perhatian.🙏
Respon DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU :
Satu NIK satu NIB. Terkait lupa email dan password, silahkan ke loket DPMPTSP di MPP utk didampingi mengganti hak akses oss (email dan password). Terimakasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasi yang disampaikan perlu kami sampaikan,Jalan memang ditutup karena akan ada pengecoran jalan sedangkan pengalihan arus dialihkan ke jalur paling dekat tp memang jalannya sempit kalau lewat jalan besar muternya jauh harus lewat tawangsari dan sambirejo...demikian terima kasih.