Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS SOSIAL :
Untuk pengajuan KIS Pemerintah bagi bayi baru lahir usia di bawah 3 bulan dari ibu yang sudah memiliki KIS Pemerintah, silakan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa: • Akta kelahiran bayi * Kartu Keluarga (KK) • Bukti kepesertaan KIS orang tua Apabila usia bayi lebih dari 3 bulan, pengusulan KIS dilakukan melalui petugas PMK desa setempat. Demikian, terima kasih.
Respon KECAMATAN NGARGOYOSO :
nggih, kami teruskan dulu nggih🙏
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya ruas jalan grompol jambangan akan diusulkan perbaikannya di tahun 2026 ini demikian terima kasih.
Respon KECAMATAN JUMAPOLO :
Dari hasil koordinasi dengan kapokcam lewat plkb: kita bkkbn kerjasama dengan BGN terkait dengan data 3B, Bumil, Busui dan Balita Non Paud. Benar seharusnya semua data tsb harusnya mendapatkan haknya, hanya saja jumapolo hanya ada 3 SPPG yang secara umum kuota sudah penuh 3000an sasaran/paket per sppg. Di Jumapolo ada 1800 data 3B diatas, dan baru 1600 sudah tersalurkan, sisanya kami koordinasikan 3 sppg untuk menambah kuoto, tapi tidak serta merta bisa menambah kuota, karena kuota memang sudah penuh, kita tetap berupaya terus berkoordinasi tetapi malah 1 sppg berhenti karena dana belum cair. Kami hanya 2 kerjasama: 1. Data dari kita 2. Penyaluran kader kita Lepas dari itu maka bukan kewenangan kami Yang kaitan dengan menu, gizi, kemasan dan lain2 bukan kewenangan kami, dan semua keluhan terkait ini kita sampaikan ke dapur..
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terimakasih saran masukannya .. kami sampaikan ke Dinas utk di cek dan ditindaklanjuti
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Menindaklanjuti aduan tersebut, kami sampaikan bahwa yg bersangkutan bukan juru parkir resmi. Aduan ini akan segera kami tindaklanjuti, dan kami akan memberikan pengarahan kepada yg bersangkutan agar tidak melakukan praktik parkir liar serta melakukan penertiban sesuai ketentuan yg berlaku. Terima kasih atas kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban.
Respon DINAS KESEHATAN :
Terimakasih atas informasinya, hari ini 31 Desember 2025 akan segera kami tindaklanjuti dengan konfirmasi SPPG dimaksud agar memperhatikan pemberian MBG bagi sasaran 3B (balita, ibu menyusui dan ibu hamil) sesuai pedoman. Terimakasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya sudah kami sampaikan ke bidang bina marga akan dilakukan survey sejauh mana kerusakan untuk menentukan besaran biaya yg dibutuhkan...dan dianggarkan di tahun 2026...demikian terima kasih.
Respon DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA :
Untuk insentif RT/RW bersumber dari Alokasi Dana Desa...bukan dari Dana Desa. untuk dicek di APBDes 2026
Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :
Maturnuwun.....Tidak di izinkan nggih,, selaras dengan himbauan polres karanganyar untuk tidak menyalakan kembang api/petasan saat malam tahun baru 2026 karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat 🙏🙏