Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya, ruas jalan tersebut akan ada perbaikan. Demikian terima kasih.
Respon BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH :
Terima kasih atas perhatiannya.. Dr bbrpa minggu terakhir dan sampai dng hari ini blm ada laporan kejadian bencana tanah longsor di wilayah Karanganyar. Terkait air yg sungai berwarna keruh, bisa jadi krn terpengaruh oleh oleh campuran aliran permukaan, erosi ringan, sedimen dasar yang terangkat, dan masuknya air drainase ke badan sungai seiiring dng meningkatnya curah hujan. Untuk lbh pastinya akan kami koordinasikan lbh lanjut dng BWWS yg menjadi penanggung jawab pengelolaan sungai. Terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih masukannya sudah kita sampaikan ke bidang cipta karya yg menangani drainase agar ditindak lanjuti dan untuk trotoar sebagai pedoman kami dalam pengajuan anggaran ditahun yg akan datang...demikian terima kasih.
Respon DINAS SOSIAL :
bisa malalui aplikasi cek bansos, dapat diunduh di playstore ataupun appstore, untuk bantu melakukan sanggah bansos yg tidak tepat sasaran 🙏
Respon DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA :
Terkait prosedur magang silahkan mengirimkan surat permohonan magang kepada Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar. https://disparpora.karanganyarkab.go.id/
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Yth. Penanya Untuk aduan ketenagakerjaan, silahkan saudara isi link berikut : https://forms.gle/sQeRjM1JyjM2iMi37 Atau silahkan datang ke Kantor Disdagperinaker, nanti akan kami klarifikasi dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yg berlaku.
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Jl. Lawu, Bejen, Karanganyar. 57716 Telp/ Faks. (0271) 495005 Email : baznaskab.karanganyar@baznas.go.id www.baznaskaranganyar.com. 08:00 - 15:30
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya sudah kami sampaikan ke bidang bina marga akan dilakukan survey sejauh mana kerusakan untuk menentukan besaran biaya yg dibutuhkan...dan dianggarkan di tahun 2026...demikian terima kasih.
Respon DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL :
Putusan PN nya memerintahkan kedukcapil karanganyar apa surabaya,kalau langsung kedukcapil kra bisa langsung didaftarkan, kalau ke dukcapil surabaya wajib harus ada pelimpahan dari dukcapil yang ditunjuk di putusan PN,
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terimakasih informasinya, ruas jalan tersebut merupakan jalan desa, silahkan untuk perbaikannya berkoordinasi dengan desa. demikian terima kasih.