Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS KESEHATAN :

Alhamdulillah... Terima kasih🙏🏼🤝.Selanjutnya berkaitan dengan MBG Yang sedang berjalan sekarang ini,"KABARNYA" di SPBU Kendal juga sedang berproses pembuatan dapur untuk MBG

Waktu aduan : 5 Oktober 2025 12:00

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 2 Jam 55 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya...ruas jalan tersebut akan ada perbaikan mohon bersabar masih dalam proses demikian terima kasih.

Waktu aduan : 5 Oktober 2025 10:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 7 Jam 0 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya...saat ini kami masih berupaya untuk mendapatkan dana dengan mengusulkan ke pemkab...untuk sementara kami hanya mampu dengan penambalan mohon doanya agar usulan kami dapat disetujui dan direalisasi sehingga perbaikan menyeluruh dapat dilakukan demikian terima kasih

Waktu aduan : 5 Oktober 2025 09:52

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 0 Jam 0 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

bisa ke desa/kelurahan untuk dilakukan pengecekan oleh petugas njih 🙏

Waktu aduan : 5 Oktober 2025 09:37

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 0 Jam 46 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Terimakasih untuk aduannya. Untuk PJU Fly over Palur saat ini pemeliharaannya mjd kewenangan di BPTD, hal ini sudah kami sampaikan ke Ka BPTD kelas I Jateng. Terima kasih

Waktu aduan : 3 Oktober 2025 02:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 1 Hari 11 Jam 0 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Terima kasih Bapak/Ibu atas pertanyaan yang disampaikan. Terkait dengan kenaikan pangkat guru SMP di Kabupaten Karanganyar, meskipun Bapak/Ibu sudah mengikuti uji kompetensi (UKOM) dan dinyatakan lulus, untuk saat ini proses penerbitan SK kenaikan pangkat masih dalam tahap revisi di Anjab ABK. Kami mohon kesabaran Bapak/Ibu, karena proses ini memerlukan ketelitian administrasi agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari. Apabila sudah selesai dan dinyatakan valid, SK kenaikan pangkat akan segera diproses dan diterbitkan. Terima kasih atas pengertiannya 🙏

Waktu aduan : 2 Oktober 2025 20:03

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 15 Jam 25 Menit

Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :

Selamat siang, terkait aduan tersebut sudah kami tindaklanjuti dengan menyampaikan keluhan tsb kepada pihak Pemerintah Desa.. kedepannya apabila ada acara hajatan di malam hari akan membatasi jam utk aktivitas sound/musik sehingga tidak mengganggu waktu istirahat warga sekitar.

Waktu aduan : 1 Oktober 2025 22:42

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 15 Jam 0 Menit

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

Terima kasih atas aduannya, Pemerintah Pusat terdapat kegiatan Stabilisasi Pasokan Harga Pangan untuk komoditas jagung (SPHP) . Peternak ayam ras petelur mandiri yg dapat menerima SPHP Jagung salah satunya adalah tergabung dalam koperasi/asosiasi peternak. Untuk Kab.Karanganyar salah satu asosiasi adalah PINSAR Karanganyar ketua Sumarno (081225103231). Dipersilahkan utk berkoordinasi dengan asosiasi tsb. Terima kasih

Waktu aduan : 1 Oktober 2025 20:52

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 11 Jam 35 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

Langkah-langkah Pengurusan SLHS melalui OSS: 1. Mendaftar Akun OSS: Kunjungi situs web OSS dan buat akun untuk mendapatkan user dan password. 2. Menerbitkan NIB: Masuk ke akun OSS Anda dan pilih menu untuk menerbitkan NIB. 3. Memenuhi Persyaratan: Lakukan pendaftaran melalui sistem OSS dan penuhi persyaratan izin usaha berbasis risiko yang relevan untuk jenis Tempat Pengolahan Pangan 4. Mengajukan Perizinan Lanjutan: Setelah NIB terbit, Anda dapat melanjutkan proses pengajuan izin lainnya yang terkait dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) untuk TPP melalui sistem OSS. Untuk mengajukan Perizinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) silahkan untuk mengisi link : https://bit.ly/SLHSkra2025

Waktu aduan : 1 Oktober 2025 18:51

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 13 Jam 57 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

itu non aktif dari pemerintah pusat hasil dari pemadanan DTSEN terbaru, jika dirasa masih membutuhkan dapat mengusulkan lagi ke desa/kelurahan untuk di lakukan pengusulan dan pengecekan ulang dari petugas desa. terimakasih

Waktu aduan : 1 Oktober 2025 12:25

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 23 Jam 35 Menit