Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih masukannya menjadikan pertimbangan buat kami...🙏🙏

Waktu aduan : 23 September 2025 10:46

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 19 Menit

Respon :

silahkan ke akun media sosial Pudam Tirtalawu kak

Waktu aduan : 23 September 2025 06:45

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 15 Menit

Respon :

pajak motor tahunan ke samsat kak

Waktu aduan : 22 September 2025 15:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 15 Menit

Respon :

Menunggu proses renovasi selesai ya kak. Informasi lebih lanjut di tunggu saja di media sosial kami.. Salam Karanganyar Baru 🙏🏻

Waktu aduan : 21 September 2025 16:05

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 5 Menit
“Saya kan beberapa tahun terakhir tidak pernah ikut pertemuan dan ikut kegiatan. Karena istri saya kerja diluar negri dan saya harus fokus mengurus keluarga. Saya masih punya anak balita yg harus saya urus sendiri. Jadi karena ketidak aktifan saya. Pengurus dan warga membuat peraturan dan kegiatan yg memberatkan saya yg tidak bisa hadir. Contoh seperti kalo usul harus ikut pertemuan, KLO gak ikut kerja bakti di denda.dan lagi ada semacam sindiran dan bullying yg ditujukan kepada saya karena saya tidak bisa ikut. Kemudian saya mendapati laporan keuangan yg tidak transparan dan tidak akuntabel. Saya melapor dan meminta kejelasan. Tapi jawabannya selalu KLO mau tanya datang pertemuan.kemudian saya usul laporan harus diberikan kepada semua warga baik yg hadir dan yg tidak hadir, baik yg tinggal maupun yg tidak. Karena sudah ada group saya minta dikirimkan di group. Kemudian saya menyampaikan bahwa saya menunda pembayaran iuran jika laporan belum diberesi. Kemudian pengurus tidak merespon usulan saya malah menutup semua akses informasi, laporan apapun tidak dishare. Dan sekarang fasilitas air saya dicabut Saya memang tidak pernah datang pertemuan karena fokus mengurus keluarga. Dan anak balita saya. Kedua saya jadi lebih tidak mau datang karena ada sindiran dan bullying yg dilakukan pada saya hanya karena tidak bisa datang pertemuan. Yg ketiga saya mendapatkan diskriminasi, dan pergaulan warga ditempat saya tidak baik dan merusak mental.jadi tidak mau datang. Jadi apakah memang pertemuan itu wajib dilakukan. Jika warga tidak mau datang dan bergaul dengan warga yg saya rasa tidak bermanfaat apakah boleh didiskriminasi dan diperlakukan seenaknya? Saya tambahkan fasilitas air adalah fasilitas yg disediakan developer perumahan warga hanya mengelola.”

Respon KECAMATAN TASIKMADU :

Saran Dari admin mungkin kakak bisa datang ke pertemuan warga. Berinteraksi dengan warga lain termasuk datang ke pertemuan warga merupakan Salah satu kegiatan bermasyarakat. Dengan datang ke pertemuan warga, komunikasi dengan RT/RW dan masyarakat pasti lebih baik lagi, dan penjelasan yang kakak inginkan bisa didapatkan.. dari kecamatan akan dilakukan kroschek terlebih dahulu, takutnya laporan sepihak

Waktu aduan : 21 September 2025 10:54

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 3 Menit

Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :

Kpd yth penanya, Terkait dg tarikan retribusi jasa di pasar, krn sdh diatur dlm perda retribusi dan pjk daerah kab kra, mk setiap org yg memanfaatkn aset pmrth di psr wajib utk ditarik retribusi jasa usaha. Jd kami hanya menjalankn amanat perda dlm rangka utk menggali potensi pndapatan asli daerah yg hasilny utk pemb di kab kra. Demikian semoga bisa mjdkn pengertian dan pemahaman bersama. Maturnuwun

Waktu aduan : 21 September 2025 08:05

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 12 Jam 54 Menit

Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :

Yth. Penanya Ketentuan & persyaratan ntuk sewa rusunawa brujul : 1. WNI. 2. FC KTP dan KK. 3. FC Akte Nikah, bagi yg sudah menikah. 4. Surat Keterangan dari desa asal, yg menerangkan bahwa belum memiliki rumah/tempat tinggal. 5. Bersedia mematuhi ketentuan/peraturan rusunawa. 6. Biaya sewa dibayarkan per-bulan. Untuk lebih lanjut, silahkan menghubungi petugas dilokasi rusunawa. (CP. Bp. Hery)

Waktu aduan : 20 September 2025 17:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 16 Jam 0 Menit

Respon KECAMATAN JATEN :

Ini kak sudah rapi (diberi dokumentasi setelah dirapikan)

Waktu aduan : 20 September 2025 14:19

WA sapamas
Waktu Respon : 2 Hari 23 Jam 9 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Sudah kami tindaklanjuti, lampu sudah menyala kembali (disertai bukti dokumentasi foto)

Waktu aduan : 18 September 2025 18:08

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 2 Jam 15 Menit