Aduan Sapamas Karanganyar

Respon SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH :

info sementara hanya audiensi jam 1 di DPRD ..

Waktu aduan : 2 September 2025 20:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 11 Jam 0 Menit

Respon KECAMATAN TASIKMADU :

Sudah kami sampaikan Kepala desa papahan dan telah dilaksanakan sosialisasi oleh Kadus kepada para RT setempat agar memberikan pemahaman kepada warganya ... Terimakasih

Waktu aduan : 2 September 2025 17:11

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 15 Jam 28 Menit
“Selamat siang, Yang Terhormat Bapak Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M. Dengan hormat, Perkenalkan, saya Agustin M. I, warga Kabupaten Karanganyar. Mohon maaf sebelumnya, saya ingin menyampaikan aspirasi terkait isu ketenagakerjaan di bidang pendidikan, khususnya bagi alumni PPG Prajabatan. Saat ini, saya beserta rekan-rekan alumni PPG Prajabatan yang berdomisili di Karanganyar mengalami kesulitan dalam memperoleh sekolah induk, baik di sekolah negeri maupun swasta. Padahal, sesuai dengan pernyataan dari Kemendikbudristek, alumni PPG Prajabatan diproyeksikan untuk menggantikan guru-guru yang akan pensiun, khususnya di wilayah domisili masing-masing. Namun, pada seleksi PPPK tahun 2024 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Karanganyar belum membuka formasi bagi alumni PPG Prajabatan. Selain itu, hingga kini belum ada kebijakan atau usulan mengenai pengangkatan guru secara paruh waktu. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai siapa yang akan mengisi kekosongan guru di masa mendatang. Kami juga mempertanyakan apakah ada wadah atau mekanisme khusus dari Pemerintah Daerah untuk menampung dan memfasilitasi alumni PPG Prajabatan agar dapat mengabdi dan mengajar di wilayah Karanganyar. Harapan kami, sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik dapat diprioritaskan untuk merekrut alumni PPG Prajabatan, mengingat program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional. Demikian aspirasi ini saya sampaikan. Besar harapan kami agar Pemerintah Kabupaten Karanganyar, melalui Dinas Pendidikan, dapat memperhatikan dan memberikan solusi terhadap kondisi yang kami alami saat ini. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak, kami ucapkan terima kasih. Hormat saya, Agustin M. I”

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Pengisian kekosongan guru,khususnya bagi Lulusan PPG Pra Jabatan, melalui seleksi PPPK, formasi PPPK dibuka berdasarkan Kebutuhan guru yg ada, namun tetap mempertimbangkan Kemampuan Anggaran Di setiap Pemda, jika Kemampuan anggaran pemda terbatas maka bukaan Formasi akan terbatas, jika formasi terbatas sedangkan Non ASN masih banyak yg belum mendapatkan penempatan formasi, maka Formasi PPG Prajabatan tidak terbuka. PPG prajabatan biasanya akan terbuka pada Pemda yg buka Formasi nya lebih banyak dari ketersediaan NoN ASN Contoh : Pemda A memiliki non asn guru 500, membuka Formasi PPPK Guru 700, maka yg 200 dibuka dr jalur PPG Prajabatan. Untuk Karanganyar, non asn Guru nya 1700, buka formasi guru 88 (tahun 2024), maka formasi dari jalur PPG Prajabatan tidak terbuka 🙏

Waktu aduan : 2 September 2025 14:07

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 18 Jam 52 Menit

Respon KECAMATAN TASIKMADU :

sudah di TL...api dimatikan. mas bayan sudah edukasi ke lokasi ketemu yg garap

Waktu aduan : 2 September 2025 13:58

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 13 Menit

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

Selamat siang juga kak, Mohon maaf Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan sampai saat ini belum menyediakan dan melayani penyewaan Alat mesin pertanian kak. Terimakasih🙏

Waktu aduan : 2 September 2025 11:37

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 56 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Matur nuwun utk laporannya. Akan kami agendakan untuk perbaikan titik tsb.

Waktu aduan : 2 September 2025 09:30

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 30 Menit

Respon DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL :

daftar cetak ulang kartu keluarga bisa lewat website https://paklay-komplit.disdukcapil.karanganyarkab.go.id/, ke kantor kecamatan, ke kantor desa, ke disdukcapil langsung atau juga bisa lewat aplikasi IKD (identitas kependudukan digital, Terima Kasih

Waktu aduan : 1 September 2025 12:00

SP4N Lapor
Waktu Respon : 0 Hari 20 Jam 0 Menit

Respon DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA :

Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan. Bahwa saat ini tidak ada aturan khusus yang mengatur mengenai pungutan pologoro di tingkat desa maupun kelurahan. Proses peralihan hak atas tanah maupun pengurusan administrasi terkait dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan melibatkan lembaga berwenang serta pencatatan di pemerintah desa sebagai bagian dari tertib administrasi wilayah.

Waktu aduan : 31 Agustus 2025 12:50

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 19 Jam 42 Menit

Respon KECAMATAN GONDANGREJO :

Terima kasih atas aduan yg disampaikan. Selanjutnya akan kami koordinasikan dgn Kepala Dusun setempat, agar di kroscek & mendapatkan solusi atas aduan yg dimaksud. Mohon maaf & terima kasih banyak🙏

Waktu aduan : 31 Agustus 2025 00:11

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 10 Jam 25 Menit