Assalamualikum. Mohon bantuannya untuk melakukan teguran ke SMPN 3 Karanganyar. Di karenakan sudah melakukan pungutan yang beralasan pengadaan peralatan atau pembangunan infrastruktur sekolah, yang mengatasnamakan komite sekolah, untuk bukti kami tidak bisa memberikan karna pihak sekolah tidak mau memberikan kwitansi ketika siswa membayar. Tapi untuk saksi bisa langsung di tanya kepada murid"/ wali murid. Mohon di tindak, agar slogan sekolah geratis bukan hanya mitos.
13 Maret 2025 06:26
WA Sapamas
Izin menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang kami terima, tidak ada pungutan dan yang ada adalah sumbangan bagi yang mampu/tidak memaksa. Yang meminta adalah komite karena memang butuh untuk menambah honor gtt/ptt, untuk merehab pagar yang ambruk & pojok baca, dengan dokumen yang lengkap (seperti daftar hadir). Itu juga dijamin permendikbud no 75 th 2016 tentang komite sekolah. Berikut kami lampirkan juga foto Pertemuan ortu/wali siswa kelas 7,8 9 dng kepsek/komite SMPN 3 Karanagnyar tgl 31 juli 2024, dengan Agenda Penyampaian program sekolah tahun 2024/2025.
13 Maret 2025 06:26
0 Hari 0 Jam 13 Menit
Lokasi Aduan: