Lapor pak bupati,,saya dapat subsidi listrik tapi kok gak bisa disalurkan pak,,saya sudah mengadu ke kantor PLN karanganya gak bisa,,karena data saya di pakai orang lain untuk subsidi 450wat. Mohon petunjuk untuk mengurus supaya saya rakuat kecil dapat subsidi listrik. NIK saya kok bisa digunakan orang lain gimana ini pak bupati,untuk pasang listik subsidi 450wat,berhubung NIk saya udah di pakai orang untuk pasang listrik subsidi,,saya gak bisa dpat subsidi listrik,, klu pingin dapat subsidi listrik orang lain itu suruh ganti yg daya 900wat,,gak subsidi,,baru bisa katanya petugas PLN
10 Maret 2025 10:25
Facebook Kabupaten
halo kak, izin menyampaikan jawaban dari PLN ya, untuk Subsidi PLN kewenangan bukan di PLN. PLN hanya membantu merealisasikan, Untuk NIK yang sudah terpakai, di PLN akan mengembalikan ke pelanggan karena kadang yang terpakai di daya 450. Jika 450 yang menggunakan NIK harus naik daya jika ingin menggunakan. Mungkin bisa konfirmasi ke pihak Desa/Kelurahan setempat untuk permasalahan yang dihadapi.
10 Maret 2025 14:27
0 Hari 4 Jam 2 Menit
Lokasi Aduan:
Kerjo