Apakah bisa pindah dari BPJS Mandiri ke BPJS APBN pemerintah, dikarenakan kondisi suami yg tdk bekerja, sehingga tdk mampu membayar iuran Sudah mengajukan ke kelurahan tapi yg masuk cuma 1 orang saja
30 Maret 2025 05:33
WA sapamas
Pada dasarnya pindah BPJS Mandiri ke KIS pemerintah itu bisa asalkan memenuhi persyaratan : 1. Merupakan BPJS kelas 3 2. Selama proses pengalihan Tidak ada tunggakan pembayaran (dibayari terus sampai dinyatakan pindah KIS pemerintah) 3. Dinyatakan miskin oleh pemerintah Desa/Kelurahan 4. Diusulkan/Diinput dari Petugas Desa/Kelurahan Adapun sudah mengusulkan blm terealisasi, memang usulan KIS Pemerintah itu bertahap dan harus antri
30 Maret 2025 12:36
0 Hari 7 Jam 3 Menit
DINAS SOSIAL
Lokasi Aduan: