Lulusan Pendidikan Apakah Bisa WB (Lulusan Pendidikan Apakah Bisa WB)

Permisi pak, sebelumnya mohon maaf, apakah di dinas pendidikan sudah tidak menerima guru wb lagi ya untuk 2025.? Kalau seumpama ada mahasiswa lulusan pendidikan dan mau masuk jadi guru bagaimananya alurnya.? 🙏🏻🙏🏻

18 April 2025 13:32

WA sapamas


Terima kasih atas pertanyaan dan perhatian Bapak/Ibu terhadap proses penerbitan surat tugas mengajar bagi honorer di Kabupaten Karanganyar. Kami memahami harapan dan antusiasme Bapak/Ibu dalam mengabdikan diri di dunia pendidikan. Namun, terkait dengan kebijakan pengangkatan tenaga honorer, saat ini pemerintah mengacu pada "Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023, yang mengatur bahwa pengangkatan tenaga pendidik harus melalui mekanisme *Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, ''penerbitan surat tugas bagi tenaga honorer baru tidak dapat dilakukan*, karena harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi Bapak/Ibu dalam dunia pendidikan. Untuk kesempatan mengajar di instansi pemerintah, kami menyarankan agar Bapak/Ibu dapat mengikuti seleksi PPPK atau rekrutmen resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Terima kasih atas pengertiannya. Semoga Bapak/Ibu selalu diberikan kemudahan dalam pengabdian dan perjuangan di bidang pendidikan. 🙏 Hormat kami, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar

18 April 2025 17:55

Permintaan Informasi (Permintaan Informasi)

0 Hari 4 Jam 23 Menit


DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN


Lokasi Aduan: