Ketenagakerjaan (Ketenagakerjaan)

Selamat pagi pak, izin mau pengaduan tentang pemberhentian kerja,saya pekerja harian yang tanda tangan perjanjian kerja tanggal 17 april - 30 april, tetapi tgl 20 april diberhentikan dengan alasan sudah tidak ada pekerjaan, apakah masih dapat gaji sisa kontrak sampai tanggal 30 april? Saya bekerja di Di PT Reska Multi Usaha Solo pak. untuk dinasker solo saya hubungi nomornya tidak aktif, kebetulan saya juga warga karanganyar, mungkin aduan dinasker karanganyar bisa membantu menjawab🙏

23 April 2025 10:20

WA sapamas


Kalau perusahaan lokasi di solo kami blm bisa bantu kakkrn bukan wewenang kami. Namun untuk layanan pengaduan, Bapak/Ibu bisa menggunakan layanan ULAS di https://ulas.surakarta.go.id/

23 April 2025 10:26

Permintaan Informasi (Permintaan Informasi)

0 Hari 0 Jam 6 Menit


DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA


Lokasi Aduan: