Bantuan Sosial (Bantuan Sosial)
Selamat siang min, mau tanya tentang bantuan BLT kabupaten Karanganyar, setiap masing-masing RT di wilayah apakah yang dapat hanya 1 orang saja? lalu jika yang dapat satu orang apakah dari RT bisa mengatur bahwa bantuan tersebut harus dibagi untuk 2 orang, apakah seperti itu sistemnya min? Terimakasih
7 Mei 2025 12:55
WA sapamas
1. Bantuan BLT ada beberapa jenis (blt dbhcht, blt dana desa, dll), untuk PKH dan Bantuan sosial pangan (BSP) bukan termasuk BLT. 2. BLT diberikan kepada orang/keluarga penerima manfaat berdasarkan ketentuan ybs. memenuhi persyaratan yang ditentukan sebagai penerima blt. 3. Tidak ada ketentuan BLT diberikan masing-masing RT 1 orang. 4. Apabila seorang berhak atas blt tidak ada ketentuan harus dibagi dengan orang lain, bahkan tidak diperbolehkan diberikan kepada orang lain. Terimakasih
7 Mei 2025 13:24
Aduan (Aduan)
0 Hari 0 Jam 29 Menit
DINAS SOSIAL
Lokasi Aduan:
Kebakkramat