Honor Non ASN (Honor Non ASN)

Assalamualaikum selamat pagi ijin bertanya gaji honorer bulan mei dikbud kok belum cair apa mau dirapelkan lagi min

26 Mei 2025 08:48

WA sapamas


Sesuai Perjanjian Kerja pasal 7 ayat (4), bahwa pembayaran jasa pegawai non ASN dibayarkan setiap bulan pada bulan berjalan, pembayaran jasa tsb diberikan atas kerja dan jasa yg telah dilakukan, dalam hal ini akan dibayarkan pada bulan berjalan.

26 Mei 2025 08:49

Permintaan Informasi (Permintaan Informasi)

0 Hari 0 Jam 1 Menit


DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN


Lokasi Aduan: