Honor Non ASN (Honor Non ASN)
Assalamualaikum pak ijin bertanya gajian honorer sekarang di tamggal yang sama bulan kemarin apa beeda tamggal pak
23 Mei 2025 08:58
WA sapamas
Sesuai Perjanjian Kerja pasal 7 ayat (4), bahwa pembayaran jasa pegawai non ASN dibayarkan setiap bulan pada bulan berjalan, pembayaran jasa tsb diberikan atas kerja dan jasa yg telah dilakukan, dalam hal ini akan dibayarkan pada bulan berjalan.
23 Mei 2025 12:40
Permintaan Informasi (Permintaan Informasi)
0 Hari 3 Jam 42 Menit
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Lokasi Aduan: