Reklame di Pohon untuk Ditertibkan (Reklame di Pohon untuk Ditertibkan)

mohon kepada instansi terkait dapat menertibkan reklame/iklan yg ditempel (dipaku) pada pohon2 di sepanjang karangpandan sd kemuning ngargoyoso. tampat tidak teratur dan sangat mengganggu keasrian sebagai salah satu destinasi wisata di karanganyar. krn kondisi tsb jg sdh melanggar ketentuan Perda No 5 Tahun 2021 Pasal 27

5 Juni 2025 09:51

WA sapamas


izin menyampaikan tindaklanjut aduan Pak (disertai foto-foto petugas dari Satpol PP membersihkan reklame yang menempel di pohon)

6 Juni 2025 05:28

Aduan (Aduan)

0 Hari 19 Jam 37 Menit


SATUAN POLISI PAMONG PRAJA


Lokasi Aduan: