Pencemaran Lingkungan (Pencemaran Lingkungan)
Yth. Pemkab Karanganyar/ SapaMas di Tempat Dengan hormat, Kami warga yang tinggal di: Jl. Piere Tendean RT 02, RW 07, Pokoh, Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, dengan ini menyampaikan aduan terkait gangguan kenyamanan lingkungan akibat pemeliharaan unggas jenis mentog oleh salah satu warga di sekitar kami. Didepan Toko Plastik Jl. Piere Tendean samping Seblak Lek Sul. Hewan-hewan tersebut dipelihara tanpa kandang tertutup dan tidak dikelola secara higienis, juga tidak mendapat persetujuan warga sehingga mengeluarkan bau menyengat yang sangat mengganggu kehidupan warga sekitar setiap harinya, khususnya pada pagi dan sore hari. Aduan ini telah mendapat persetujuan dan dukungan dari Pak RT dan Pak Bayan setempat, mengingat keluhan ini sudah berulang dan dirasakan oleh banyak warga. Kami mohon kepada pihak berwenang agar dapat: 1. Melakukan pengecekan langsung ke lokasi. 2. Memberikan teguran atau pembinaan kepada pemilik agar kandang dibuat tertutup dan pengelolaan dilakukan sesuai standar kebersihan lingkungan. 3. Memberikan solusi agar gangguan bau tidak terus berulang dan tidak berdampak pada kesehatan warga. Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan banyak terima kasih. Hormat kami, Warga RT 02 RW 07 Pokoh, Desa Ngijo, Tasikmadu Didukung oleh: – Ketua RT 02 – Bayan Pokoh Desa Ngijo — Pelaku Usaha Seblak Lek Sul Kontak warga pelapor: Ilyas 0812-5050-598
10 Juni 2025 08:56
WA sapamas
Sudah dilakukan dialog dengan pemilik peternakan, disampaikan bahwa peternakan mengganggu kenyamanan.. Untuk tindakan lebih lanjut menunggu kajian dari Dinas LH... terimakasih 🙏🙏🙏
10 Juni 2025 11:50
Aduan (Aduan)
0 Hari 2 Jam 54 Menit
KECAMATAN TASIKMADU
Lokasi Aduan:
Tasikmadu
Ngijo