Pelayanan di RSUD (Pelayanan di RSUD)
Mengenai pelayanan kesehatan RS kenapa waktu pasien sudh sakit cukup parah masih harus kembali ke faskes 1 untuk minta rujukan dulu, baru ditangani kenapa tidak ditangani dulu baru nanti menyusul
20 Juli 2025 07:00
WA sapamas
Terimakasih atas masukan nya, untuk pasien penjaminan yang melakukan pemeriksaan di IGD, harus memenuhi kriteria kegawatdaruratan yang ditentukan oleh penyelenggara jaminan kesehatan yang digunakan, seperti BPJS contohnya. Dalam menentukan kriteria kegawatdaruratan IGD ditentukan dari hasil anamnesa/ proses pengumpulan informasi tentang riwayat kesehatan dan keluhan pasien yang dilakukan melalui wawancara oleh dokter atau tenaga medis lainnya, pemeriksaan fisik petugas IGD dan dari hasil pemeriksaan laboratorium bila dibutuhkan. Apabila tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan yang ditetapkan oleh BPJS, maka akan disarankan untuk memeriksakan diri di poliklinik rawat jalan dokter spesialis dengan membawa pengantar rujukan dari fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Demikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih salam sehat selalu.
22 Juli 2025 11:14
Aduan (Aduan)
2 Hari 4 Jam 14 Menit
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Lokasi Aduan: