Karang Taruna Apa Boleh Mengundurkan Diri (Karang Taruna Apa Boleh Mengundurkan Diri)
Ketua Karang Taruna desa dapat mengundurkan diri, karena jabatan tersebut bersifat sosial dan sukarela. Namun, pengunduran diri harus dilakukan secara tertib dan sesuai mekanisme organisasi, agar tidak mengganggu keberlangsungan kegiatan Karang Taruna.
26 Juli 2025 13:26
WA sapamas
Ketua Karang Taruna desa dapat mengundurkan diri, karena jabatan tersebut bersifat sosial dan sukarela. Namun, pengunduran diri harus dilakukan secara tertib dan sesuai mekanisme organisasi, agar tidak mengganggu keberlangsungan kegiatan Karang Taruna.
27 Juli 2025 06:54
Permintaan Informasi (Permintaan Informasi)
0 Hari 17 Jam 28 Menit
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Lokasi Aduan: