mengurus SKBM (mengurus SKBM)
Disdukcapil Kab.Karanganyar menolak untuk mengeluarkan Surat Keterangan Belum Menikah dengan alasan sudah ada di KTP & KK , tapi dari Kementrian Hukum minta SKBM dari Disdukcapil untuk keperluan apostille. Mohon follow up ke instansi terkait agar tidak mempersulit masyarakat hanya dikarenakan sistem pemerintah yang tidak sinkron.
29 Juli 2025 13:57
LaporGub
dukcapil memang tidak mengeluarkan SKBM kecuali untuk numpang nikah non muslim,dokumen sah yang di pakai kk ktp terkait status sudah tercantum, tapi dukcapil bisa memberikan cap ttd keabsahan dokumen kalau maysarakat menginginkan, contoh misal pendaftaran TNI itu sudah ada formatnya dari pendaftaran, dukcapil memverifikasi dan mengecap kalau memang sesuai. Surat yg mengeluarkan kalurahan selanjutnya capil mengesahkan. Dengan demikian Pelapor bisa meminta surat keterangan di kantor Kalurahan untuk selanjutkan di stempel/disahkan di dinas Capil Kab. Karanganyar. Terima kasih
29 Juli 2025 15:45
Aduan (Aduan)
0 Hari 1 Jam 48 Menit
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Lokasi Aduan:
Karanganyar
Karanganyar