PPPK untuk PPG Prajabatan (PPPK untuk PPG Prajabatan)
Selamat siang, Yang Terhormat Bapak Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M. Dengan hormat, Perkenalkan, saya Agustin M. I, warga Kabupaten Karanganyar. Mohon maaf sebelumnya, saya ingin menyampaikan aspirasi terkait isu ketenagakerjaan di bidang pendidikan, khususnya bagi alumni PPG Prajabatan. Saat ini, saya beserta rekan-rekan alumni PPG Prajabatan yang berdomisili di Karanganyar mengalami kesulitan dalam memperoleh sekolah induk, baik di sekolah negeri maupun swasta. Padahal, sesuai dengan pernyataan dari Kemendikbudristek, alumni PPG Prajabatan diproyeksikan untuk menggantikan guru-guru yang akan pensiun, khususnya di wilayah domisili masing-masing. Namun, pada seleksi PPPK tahun 2024 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Karanganyar belum membuka formasi bagi alumni PPG Prajabatan. Selain itu, hingga kini belum ada kebijakan atau usulan mengenai pengangkatan guru secara paruh waktu. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai siapa yang akan mengisi kekosongan guru di masa mendatang. Kami juga mempertanyakan apakah ada wadah atau mekanisme khusus dari Pemerintah Daerah untuk menampung dan memfasilitasi alumni PPG Prajabatan agar dapat mengabdi dan mengajar di wilayah Karanganyar. Harapan kami, sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik dapat diprioritaskan untuk merekrut alumni PPG Prajabatan, mengingat program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional. Demikian aspirasi ini saya sampaikan. Besar harapan kami agar Pemerintah Kabupaten Karanganyar, melalui Dinas Pendidikan, dapat memperhatikan dan memberikan solusi terhadap kondisi yang kami alami saat ini. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak, kami ucapkan terima kasih. Hormat saya, Agustin M. I
2 September 2025 14:07
WA sapamas
Pengisian kekosongan guru,khususnya bagi Lulusan PPG Pra Jabatan, melalui seleksi PPPK, formasi PPPK dibuka berdasarkan Kebutuhan guru yg ada, namun tetap mempertimbangkan Kemampuan Anggaran Di setiap Pemda, jika Kemampuan anggaran pemda terbatas maka bukaan Formasi akan terbatas, jika formasi terbatas sedangkan Non ASN masih banyak yg belum mendapatkan penempatan formasi, maka Formasi PPG Prajabatan tidak terbuka. PPG prajabatan biasanya akan terbuka pada Pemda yg buka Formasi nya lebih banyak dari ketersediaan NoN ASN Contoh : Pemda A memiliki non asn guru 500, membuka Formasi PPPK Guru 700, maka yg 200 dibuka dr jalur PPG Prajabatan. Untuk Karanganyar, non asn Guru nya 1700, buka formasi guru 88 (tahun 2024), maka formasi dari jalur PPG Prajabatan tidak terbuka 🙏
3 September 2025 08:59
Aspirasi (Aspirasi)
0 Hari 18 Jam 52 Menit
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Lokasi Aduan: