PPPK PPG Guru (PPPK PPG Guru)
Selamat siang, Mohon maaf min, ijin menyampaikan. Saya bersama rekan-rekan alumni PPG Prajabatan yg berdomisili di Karanganyar mengalami kesulitan memperoleh sekolah induk, baik negeri maupun swasta. Karena terdapat UU bahwa tidak bisa mengangkat honorer kembali. Padahal, fakta dilapangan banyak yg kekurangan guru di sekolah serta sesuai arahan dari Kemendikbudristek, alumni PPG dipersiapkan untuk mengisi kekosongan guru yang akan pensiun di daerah masing-masing. Namun, pada seleksi PPPK 2024, Pemkab Karanganyar belum membuka formasi untuk kami, dan belum ada kebijakan terkait pengangkatan guru paruh waktu. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan ketersediaan guru di masa depan. Kami berharap ada mekanisme dari Pemda untuk menampung alumni PPG agar bisa mengajar di Karanganyar, terutama di sekolah-sekolah yang kekurangan guru. Demikian kami sampaikan. Semoga Pemkab Karanganyar, melalui Dinas Pendidikan, dapat memberikan perhatian dan solusi. Terima kasih atas perhatiannya.
2 September 2025 14:00
IG kabupaten
Untuk pengangkatan paruh waktu hanya r3 dan r4 yang sudah melakukan seluruh tahapan seleksi PPPK, untuk solusi kekurangan guru akan kami koordinasikan dengan dinas terkait
2 September 2025 16:00
Permintaan Informasi (Permintaan Informasi)
0 Hari 2 Jam 0 Menit
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Lokasi Aduan: