Syarat usaha Depot Air Minum Isi Ulang (Syarat usaha Depot Air Minum Isi Ulang)

saya mau bikin ijin depot air minum isi ulang kak, cara dan syaratnya apa?

9 September 2025 12:05

WA sapamas


Langkah-langkah Pengurusan Izin Depot Air Minum melalui OSS: 1. Mendaftar Akun OSS: Kunjungi situs web OSS dan buat akun untuk mendapatkan user dan password. 2. Menerbitkan NIB: Masuk ke akun OSS Anda dan pilih menu untuk menerbitkan NIB. 3. Memenuhi Persyaratan: Lakukan pendaftaran melalui sistem OSS dan penuhi persyaratan izin usaha berbasis risiko yang relevan untuk industri air minum. 4. Mengajukan Perizinan Lanjutan: Setelah NIB terbit, Anda dapat melanjutkan proses pengajuan izin lainnya yang terkait dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) untuk depot air minum melalui sistem OSS. Untuk mengajukan Perizinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) silahkan untuk mengisi link : https://bit.ly/SLHSkra2025

9 September 2025 14:24

Permintaan Informasi (Permintaan Informasi)

0 Hari 2 Jam 19 Menit


DINAS KESEHATAN


Lokasi Aduan: