BPJS Tidak Bisa Digunakan (BPJS Tidak Bisa Digunakan)

Ijin bertanya saya warga Soko yang terdampak TPA SUKOSARI. Anak saya dirawat di RS PKU Muhammadiyah Karanganyar.anak saya berobat menggunakan faskes umum,sedangkan saya mempunyai BPJS mandiri. Mohon maaf kenapa BPJS tidak bisa digunakan,dan kenapa harus umum/bayar pak ?atau bagaimana prosedurnya agar BPJS bisa saya gunakan semestinya.? mohon sekiranya bisa membantu meringankan admistrasi saya di RS PKU Muhammadiyah Karanganyar? Karena dulu untuk kesehatan warga Soko yang terdampak TPA SUKOSARI selalu di utamakan. Terimakasih

14 September 2025 17:47

WA sapamas


Setelah kami cek, kepesertaan BPJS keluarga Saudara saat ini berstatus nonaktif karena terdapat tunggakan iuran. Sebenarnya, saat pemeriksaan kemarin, kartu BPJS bisa langsung digunakan apabila tunggakan tersebut dilunasi. Apabila Saudara sudah menulasi tunggakan, pengaktifan kembali kepesertaan dapat diajukan melalui pemerintah desa/kelurahan setempat untuk diproses sesuai alur yang berlaku. Selanjutnya, desa akan meneruskan usulan tersebut ke dinas terkait agar dapat dipertimbangkan menjadi peserta BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah. Adapun terkait keringanan administrasi di rumah sakit, Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan memberikan penghapusan tunggakan. Namun, kami sarankan Saudara segera berkoordinasi dengan desa sebagai langkah awal pengaktifan kepesertaan, sehingga pelayanan kesehatan dapat kembali diakses dengan baik. Terima kasih

17 September 2025 08:25

Aduan (Aduan)

2 Hari 14 Jam 38 Menit


DINAS KESEHATAN


Lokasi Aduan: