Sertifikasi Layak Higienis (Sertifikasi Layak Higienis)

Mau tanya, syarat dan prosedur pengurusan sertifikat layak higenis (SLHS) gimana gih?

1 Oktober 2025 18:51

WA sapamas


Langkah-langkah Pengurusan SLHS melalui OSS: 1. Mendaftar Akun OSS: Kunjungi situs web OSS dan buat akun untuk mendapatkan user dan password. 2. Menerbitkan NIB: Masuk ke akun OSS Anda dan pilih menu untuk menerbitkan NIB. 3. Memenuhi Persyaratan: Lakukan pendaftaran melalui sistem OSS dan penuhi persyaratan izin usaha berbasis risiko yang relevan untuk jenis Tempat Pengolahan Pangan 4. Mengajukan Perizinan Lanjutan: Setelah NIB terbit, Anda dapat melanjutkan proses pengajuan izin lainnya yang terkait dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) untuk TPP melalui sistem OSS. Untuk mengajukan Perizinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) silahkan untuk mengisi link : https://bit.ly/SLHSkra2025

2 Oktober 2025 08:48

Permintaan Informasi (Permintaan Informasi)

0 Hari 13 Jam 57 Menit


DINAS KESEHATAN


Lokasi Aduan: