Ijazah Ditahan (Ijazah Ditahan)

assalamualaikum selamat siang min. ijin bertanya untuk aduan penahanan ijazah dimana yaa minn, mau ambil ijazah tapi harus bayar kurang lebih 2jt rupiah. mohon bantuanyya min, kronologi ditahun 2022 tepatnya bulan februari saya bekerja menjadi cso di sebuah perusahan telekomunikasi , tpi perusahaan memggunakan jasa pihak 3 atau outsorcing min , setelah saya dinyatakan lolos dan diterima bekerja saya di minta untuk mengumpulkan ijazah terakhir dan bpkb motor, dan di kontrak pertama itu training 3 bulan , dan saya sudah menyelesaikannya , tapi ketika saya minta ijazah saya saya diharuskan membayar kurang lebih sekitar 2jt rupiah min dari pihak outsorcing tersebut

13 November 2025 14:18

WA sapamas


Yth. Penanya Untuk aduan ketenagakerjaan, termasuk perusahaan yg menahan ijazah silahkan saudara isi link berikut : https://forms.gle/sQeRjM1JyjM2iMi37 Atau silahkan datang ke Kantor Disdagperinaker, nanti akan kami klarifikasi dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yg berlaku.

14 November 2025 21:28

Aduan (Aduan)

1 Hari 7 Jam 10 Menit


DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA


Lokasi Aduan: