Pohon yang Membahayakan (Pohon yang Membahayakan)

Selamat malam... Ya terkait aduan kami tentang pohon di jalan kapten mulyadi... Barat masjid besar al mukaromah bagaimana progres nya njih. Semoga dengan hari ini hari jadi karanganyar. Aduan warga nya di dengarkan. Kita potong sendiri juga sanggup. Tapi Perda kan tidak memperbolehkan warga nya menebang pohon di pinggir jalan. Karena pohon itu milik pemkab.

18 November 2025 19:45

WA sapamas


Terima kasih informasinya...aduan ini sudah kita sampaikan ke bidang yg menangani...disampaikan bahwa sudah dijadwalkan untuk pemangkasannya...naamun masih antri karena banyaknya permohonan sekabupaten...alat dan tenaga sangat terbatas...mohon maaf blm bisa memenuhi informasi ini tapi sudah terjadwal...demikian terima kasih.

19 November 2025 08:30

Aduan (Aduan)

0 Hari 12 Jam 45 Menit


DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT


Lokasi Aduan: