Pohon yang Membahayakan (Pohon yang Membahayakan)
Kepada Yth. Sapamas, di Karanganyar. Dengan ini kami mengajukan permohonan penebangan pohon atau pemangkasan pohon mahoni di sebelah utara bangjo proliman Beji. Dari Bangjo ke arah BSB Gaum kurang lebih 75 meter. Karena sangat besar dan rimbun, pohon tersebut sangat membahayakan lingkungan warga sekitar apabila roboh. Demikian surat laporan ini kami sampaikan berdasarkan keluhan warga RT 08 /RW 07 Kandangsari -Kwarasan Gaum. Terimakasih,... Hormat kami (Silo Hadi/Ketua RT)
8 Desember 2025 09:39
WA sapamas
Sudah kami sampaikan ke pihak kecamatan Tasikmadu Pak. informasi yang kami dapatkan akan dikoordinasikan dengan DPU Kabupaten Karanganyar yang mempunyai kewenangan terhadap pohon/turus jalan🙏
8 Desember 2025 10:04
Aduan (Aduan)
0 Hari 0 Jam 25 Menit
KECAMATAN TASIKMADU
Lokasi Aduan: