Pohon yang Membahayakan (Pohon yang Membahayakan)

Kepada Yth. Sapamas, di Karanganyar. Dengan ini kami mengajukan permohonan penebangan pohon atau pemangkasan pohon mahoni di sebelah utara bangjo proliman Beji. Dari Bangjo ke arah BSB Gaum kurang lebih 75 meter. Karena sangat besar dan rimbun, pohon tersebut sangat membahayakan lingkungan warga sekitar apabila roboh. Demikian surat laporan ini kami sampaikan berdasarkan keluhan warga RT 08 /RW 07 Kandangsari -Kwarasan Gaum. Terimakasih,... Hormat kami (Silo Hadi/Ketua RT)

23 Desember 2025 09:26

WA sapamas


izin menyampaikan bahwa hal tersebut sudah disampaikan ke bidang yg menangani akq. Dilakukan survey lokasi karena dikhawatirkan ada kabel 3 pas dan harus koordinasi dengan pihak PLN, sembari krein kami (DPU PR) sudah jadi dari perbaikan...demikian terima kasih 🙏

23 Desember 2025 10:13

Aduan (Aduan)

0 Hari 0 Jam 47 Menit


DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT


Lokasi Aduan: