Menambah Anggota Baru di KIS Pemerintah (Menambah Anggota Baru di KIS Pemerintah)

Selamat siang. Mf kak mau tanya jika KIS Pemerinta jika nambah anggota baru yg baru lahir apa harus daftar atau otomatis sudah masuk kak🙏🙏 Apa Harus mengurus ke DinKes🙏

3 Januari 2026 14:01

WA sapamas


Untuk pengajuan KIS Pemerintah bagi bayi baru lahir usia di bawah 3 bulan dari ibu yang sudah memiliki KIS Pemerintah, silakan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa: • Akta kelahiran bayi * ⁠Kartu Keluarga (KK) • Bukti kepesertaan KIS orang tua Apabila usia bayi lebih dari 3 bulan, pengusulan KIS dilakukan melalui petugas PMK desa setempat. Demikian, terima kasih.

3 Januari 2026 20:04

Permintaan Informasi (Permintaan Informasi)

0 Hari 6 Jam 3 Menit


DINAS SOSIAL


Lokasi Aduan: