penMBG (penMBG)

Selamat siang mohon izin saya ingin menyampaikan aduan terkait penyaluran MBG🙏 Di desa tempat saya tinggal (Kec.Jumapolo, Kab.Karanganyar) MBG sudah didistribusikan sejak November 2025 saat itu anak saya baru berusia tepat 2 tahun, nah saat saya melaporkan ini anak saya sudah berusia 2tahun 2bulan belum mendapatkan HAK nya setau saya MBG adalah hak setiap anak/balita/bumil/busui yg terdaftar di posyandu tsb. Kemarin ditanyakan ke kader posyandunya jawabannya singkat "baru diajukan". Apakah iya pengajuan MBG sampai 2 bulan an belum ada hasil.? Apakah anak 2tahun belum memenuhi syarat untuk mendapatkan MBG.? Dan tetangga ada juga anak yg belum 2th sudah tidak minum ASI jg tidak dapat HAK MBG nya sedangkan Busui yang anaknya sudah lebih dari 6bulan juga tidak dapat MBG tsb. Tolong aturannya bagaimana kok dari pusat sampai ke desa berubah seperti ini atau saya yg kurang membaca informasi dr pemerintah ya.? Saya tanyakan ke pihak SPPG katanya tergantung dari kader posyandu sedangkan saya lapor ke kader posyandu sampai saat ini tidak ada tindaklanjut dan belum menerima hak tsb, setau saya ini program pemerintah yg setiap balita berhak mendapatkannya bukan dipilih pilih atas kemauan kadernya,tolong untuk pihak terkait berkenan membantu permasalahan tsb🙏 Dan iya satu lagi ditempat kami posyandu yg katanya setiap balita dibekali uang 10rb dr pemerintah untuk PMT kami hanya menerima jelly cup kecil(jelly yaa bukan puding)& pisang(paling sering) dan diminta bayar 2rb sama saja kami beli PMT tersebut sesuai dgn budget tsb kan? Terimakasih sebelumnya🙏

1 Januari 2026 12:00

WA sapamas


Dari hasil koordinasi dengan kapokcam lewat plkb: kita bkkbn kerjasama dengan BGN terkait dengan data 3B, Bumil, Busui dan Balita Non Paud. Benar seharusnya semua data tsb harusnya mendapatkan haknya, hanya saja jumapolo hanya ada 3 SPPG yang secara umum kuota sudah penuh 3000an sasaran/paket per sppg. Di Jumapolo ada 1800 data 3B diatas, dan baru 1600 sudah tersalurkan, sisanya kami koordinasikan 3 sppg untuk menambah kuoto, tapi tidak serta merta bisa menambah kuota, karena kuota memang sudah penuh, kita tetap berupaya terus berkoordinasi tetapi malah 1 sppg berhenti karena dana belum cair. Kami hanya 2 kerjasama: 1. Data dari kita 2. Penyaluran kader kita Lepas dari itu maka bukan kewenangan kami Yang kaitan dengan menu, gizi, kemasan dan lain2 bukan kewenangan kami, dan semua keluhan terkait ini kita sampaikan ke dapur..

13 Januari 2026 21:26

Aduan (Aduan)

12 Hari 9 Jam 26 Menit


KECAMATAN JUMAPOLO


Lokasi Aduan: