Ketenagakerjaan (Ketenagakerjaan)
Selamat sore , yang ingin konsultasi pak/bu. Maret rencana konrak saya habis dan saya tidak ingin meperpanjang kontrak . Apakah saya bisa mendapatkan pesangon atau kompensasi pak /bu? Saya bekerja di pabrik daerah jaten karanganyar .Dan Langkah langkah apa saja yang harus saya lakukan
27 Januari 2026 18:59
WA sapamas
Yth. Penanya Untuk aduan ketenagakerjaan, termasuk terkait pesangon silahkan saudara isi link berikut : https://forms.gle/sQeRjM1JyjM2iMi37 Atau silahkan datang ke Kantor Disdagperinaker, nanti akan kami klarifikasi dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yg berlaku.
28 Januari 2026 06:00
Permintaan Informasi (Permintaan Informasi)
0 Hari 11 Jam 1 Menit
DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA
Lokasi Aduan: