Ketenagakerjaan (Ketenagakerjaan)

Selamat sore , yang ingin konsultasi pak/bu. Maret rencana konrak saya habis dan saya tidak ingin meperpanjang kontrak . Apakah saya bisa mendapatkan pesangon atau kompensasi pak /bu? Saya bekerja di pabrik daerah jaten karanganyar .Dan Langkah langkah apa saja yang harus saya lakukan

27 Januari 2026 18:59

WA sapamas


Yth. Penanya Untuk aduan ketenagakerjaan, termasuk terkait pesangon silahkan saudara isi link berikut : https://forms.gle/sQeRjM1JyjM2iMi37 Atau silahkan datang ke Kantor Disdagperinaker, nanti akan kami klarifikasi dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yg berlaku.

28 Januari 2026 06:00

Permintaan Informasi (Permintaan Informasi)

0 Hari 11 Jam 1 Menit


DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA


Lokasi Aduan: