Pohon yang Membahayakan (Pohon yang Membahayakan)

Selamat malam, Ijin bertanya, Untuk pemotongan pohon di pinggir jalan muwardi badranasri Apakah bisa dilakukan mandiri atau harus dengan pihak pemkab? Apabila melalui pemkab,tata cara bagaimana dan beaya brapa? Dikarenakan pohon sudah tinggi dan dikawatirkan akan menimpa rumah Terimakasih🙏🏾🙏🏾

30 Januari 2026 21:59

WA sapamas


Menindak lanjuti aduan ini dari bidang menyampaikan silahkan bersurat ke dpupr disertai foto ditujukan ke kepala dinas...demikian terima kasih

31 Januari 2026 21:14

Aduan (Aduan)

0 Hari 23 Jam 15 Menit


DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT


Lokasi Aduan: