Izin Penelitian (Izin Penelitian)
Selamat siang Bapak/Ibu, Perkenalkan, saya mahasiswa dari Universitas Tiga Serangkai yang berencana melaksanakan penelitian skripsi di salah satu puskesmas di Kabupaten Karanganyar terkait permintaan data pemakaian obat untuk keperluan analisis prediksi stok obat. Dari pihak puskesmas, saya diarahkan untuk terlebih dahulu mengurus perizinan melalui Bappelitbang dan Dinas Kesehatan. Sehubungan dengan hal tersebut, saya ingin menanyakan apakah surat pengantar dari kampus nantinya ditujukan kepada kedua instansi tersebut, atau terdapat ketentuan khusus lainnya terkait tujuan surat permohonan penelitian. Mohon arahan dan informasi lebih lanjut dari Bapak/Ibu. Atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih.🙏🏻
18 Februari 2026 12:36
WA sapamas
silahkan mengurus izin di MPP. Mall Pelayanan Publik Karanganyar. online melalui simpel.karanganyarkab.go.id
18 Februari 2026 12:46
Permintaan Informasi (Permintaan Informasi)
0 Hari 0 Jam 10 Menit
BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Lokasi Aduan: