Persoalan THR (Persoalan THR)
Saya ingin melaporkan bahwa ada tindakan yg merugikan karyawan atau melanggar peraturan dalam perjanjian perusahaan terhadap karyawan. Langsung ke pokok pembahasannya. 1. Untuk uang THR di PT A, itu dicairkan dengan cara dicicil 4 kali perbulannya. 2. Di perusahaan tersebut, tidak ada yang namanya SPSI/Serikat kerjanya. 3. Setiap ada Tim Audit atau Tim Sidak dari kabupaten Karanganyar. Ada karyawan suruhan untuk membohongi Tim Audit/Tim Sidak. 4. Dari pimpinan Perusahaan menyatakan bahwa ada Complain dari konsumen dengan 37 container yg akan dikembalikan, namun sampai saat ini tidak ada satupun dari container tersebut dari pihak konsumen. Sekian dan Terimakasih atas perhatiannya 🙏🙏🙏
18 Maret 2026 15:38
WA sapamas
Diberi kontak posko pengaduan THR dari Disdagperinaker
18 Maret 2026 15:53
Aduan (Aduan)
0 Hari 0 Jam 15 Menit
DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA
Lokasi Aduan: