pungli (pungli)
Sy sangat kecewa PD waktu mengurus skw yg tinggal ditanda tangani mengetahui camat, ( BP. Camat jaten) . sy dtng ke kec. Jaten diterima oleh salah satu kasi berinisial Rn. dan beliau Langsung memberi penjelasan bahwa unt ngurus skw hrs ada dana 500rb. dg berbagai alasan walau sbnrnya sdh sy tanyakan dasar hukum/aturanya katanya memang TDK ada. Namun Krn sy takut dipersulit terpaksa ,(dg berat hati) sy byr. Unt itu saya memohon kpd BP. Bupati atas permasalahan sy ini. apakah di jaman spt sekarang ini hal semacam ini yg sy anggap korupsi msh dibenarkan. Pdhl BP. Presiden saja berniat akan memberantas korupsi kpd siapapun TDK pandang bulu. Sebelum dan sesudahnya kami sangat mengucapkan terima kasih atas kebijaksanaan Bapak Bupati.
7 April 2026 12:22
Website Pemkab
Terima kasih laporan kami terima, tindak lanjut dari Inspektorat Kabupaten Karanganyar kami sampaikan berikut ini : Terima kasih atas pengaduan yang sampaikan. Dalam pengurusan Surat Keterangan Waris tidak seharusnya terdapat pungutan yang tidak memiliki dasar hukum. Terkait hal tersebut, pengaduan Saudara akan kami teruskan kepada pimpinan untuk ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila Saudara memiliki bukti tambahan yang dapat mendukung pengaduan ini, kami sangat mengharapkan kesediaannya untuk menyampaikan kepada kami. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama Saudara.
7 April 2026 09:31
Aduan (Aduan)
-1 Hari -3 Jam -51 Menit
INSPEKTORAT DAERAH
Lokasi Aduan:
Jaten