Jabatan Kadus (Jabatan Kadus)
Hallo Sapamas Karanganyar Saya waga desa di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Berdasarkan informasi yang saya ketahui, terdapat seorang Kepala Dusun yang hingga saat ini masih menjalankan tugas dan tercantum sebagai perangkat desa, meskipun secara ketentuan peraturan perundang-undangan sudah tidak memenuhi syarat jabatan. Adapun data yang saya ketahui sebagai berikut: Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,perangkat desa berhenti pada usia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun. Dengan demikian, yang bersangkutan seharusnya telah berakhir masa jabatannya sejak tahun 2024. Namun demikian, hingga saat ini yang bersangkutan masih menjalankan tugas sebagai Kepala Dusun. Mohon ditindaklanjuti oleh Dispermades agar administrasi desa tetap berjalan sesuai aturan. Kami berharap ada kejelasan terkait regenerasi perangkat di desa kami sesuai Perbup yang berlaku. Maturnuwun Atas perhatian dan tindak lanjutnya, saya ucapkan terima kasih.
9 April 2026 10:50
WA sapamas
1. bahwa pada saat ini saudara..., jabatan Kadus...Kecamatan Colomadu masih menjabat sebagai perangkat desa sesuai dengan KTP bahwa saudara.. lahir pada yang berarti saat ini ybs berusia 62 tahun. 2. Saudara diangkat dengan SK pengangkatan pertama kali dengan keputusan Camat Colomadu No. ..Berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa pada Bab VIII Pasal 24 ayat 1 berbunyi "Perangkat Desa yang diangkat berdasar UU Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa menjalankan tugasnya sampai akhir masa jabatannya dengan batas usia 65 tahun" ayat 2 berbunyi "Perangkat Desa yang diangkat berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ayat 2 dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tetap menjalankan tugasnya sampai masa akhir jabatannya usia 60 Tahun" 3. Apabila Perangkat Desa menduduki jabatan baru, maka batas usia Perangkat Desa ybs sesuai dengan keputusan pengangkatan yang pertama. 4. Berdasarkan data dan regulasi tersebut di atas maka saudara tetap menjalankan tugasnya sebagai Perangkat Desa...Kecamatan Colomadu sampai masa akhir jabatannya dengan usia 65 tahun
9 April 2026 12:43
Aduan (Aduan)
0 Hari 1 Jam 53 Menit
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Lokasi Aduan: