Parkir Liar (Parkir Liar)

Selamat sore dishub kab. Karanganyar. Ijin lapor keluhan kami sebagai warga Karanganyar yang sering olahraga lari di sekitar putaran lapangan RM SAID. Apakah parkir area luar itu diperbolehkan sudah atas persetujuan dan ijin dari dishub? Atau parkir Liar? Karena bukan hanya saya yang mengeluhkan hal tersebut, contoh screenshot komen di IG dishub ini dari orang lain yg mempertanyakan juga. Lumayan 1 bulan kalo tiap kali olahraga lari parkir 2ribu membuat antusias warga untuk olahraga lari biar sehat disana jadi Malas. Mohon Informasi dan Tindak Lanjutnya. Terimakasih 🙏

21 April 2026 15:38

WA sapamas


Kpd Yth. Pelapor Terkait dg retribusi parkir di tepi jalan sudah diatur dalam Perda Retribusi dan Pajak Daerah Kab. Karanganyar dalam rangka membantu peningkatan pendapatan asli daerah Kab. Karanganyar. dari beberapa titik parkir tepi jalan yg ada salah satu jukir yg mengajukan untuk pengelolaan parkir resmi adalah di tepi jalan area lapangan RM Said. Saat ini tim telah melakukan inspeksi ke beberapa titik parkir dlm rangka pembinaan dan pengawasan. Demikian terimakasih

22 April 2026 12:18

Aduan (Aduan)

0 Hari 20 Jam 40 Menit


DINAS PERHUBUNGAN


Lokasi Aduan: