Pencemaran Lingkungan (Pencemaran Lingkungan)
Selamat siang SAPAMAS Karanganyar, mohon maaf dan ijin dibantu untuk cek TPS Kukun di wilayah Ngringgo Jaten nggih. Dimana TPS tersebut bersebelahan dengan pemukiman warga di mana dampaknya sangat mengganggu sekali baik itu polusi udara, asap, bau dan penyakit. Mohon SAPAMAS Karanganyar berkenan untuk cek lokasi untuk mengetahui detail serta dampaknya. Pak Rober Bupati Karanganyar tercinta terkait aspirasi warga yang telah bertahun-tahun tidak pernah diperhatikan dengan baik terkait TPS Kukun di Ngringo Jaten. 1. Keberadaan TPS tersebut sejak awal tidak melibatkan persetujuan warga dan hanya terletak dalam jarak kurang lebih 50 meter dari Perumahan dimana hal ini tentunya sudah melanggar UU / Perda. 2. Pada dasarnya seluruh warga tentu mendukung kebijakan Pemerintah terkait pengelolaan sampah tetapi dalam hal ini tidak dikelola dengan baik dan sudah menimbulkan banyak permasalahan yang sudah disampaikan ke pejabat terkait baik di tingkat desa/kecamatan. 3. Warga sebenarnya dijanjikan bisa difasilitasi untuk menyampaikan keluhan ini langsung ke Beliau Bupati Karanganyar tetapi memang semuanya menguap begitu saja. 4. Selama ini warga Perum UNS V Palur Ngringo hanya dapat menerima dampaknya terutama warga RT 5 RW 23 yang menerima dampak sangat parah selama bertahun-tahun setiap harinya. 5. Dari bau menyengat, asap menyengat, penyakit dan rusaknya lingkungan. Dari dampak yang ditimbulkan sudah banyak yang kena penyakit ISPA dan beberapa terpaksa harus mengungsi bahkan pindah rumah. 6. Kami kami yang bertahan bukan karena kuat dengan sikond ini setiap harinya sepanjang tahun tetapi karena kami tidak punya kemampuan pindah rumah. 7. Harapan kami hanya mohon dengan sangat TPS tersebut direlokasi minimal dijauhkan seusai UU / Perda yang mengatur terkait TPS. 8. Kalau banyak yang mampu tentu banyak warga yang pilih pindah rumah dengan sikond demikian tapi apa daya dari warga hampir semuanya tidak punya kemampuan untuk itu. 9. Harapan terbesar kami tentu nya Pemerintah Kabupaten Karanganyar atau Bapak Bupati Karanganyar dapat membantu memberikan solusi terbaik untuk para warganya ini. 10. Syukur syukur beliau Bupati Karanganyar dapat cek langsung ke TKP sehingga dapat memberikan penilaian dan evaluasi langsung dari dampak yang ditimbulkan dengan keberadaan TPS Kukun yang ditempatkan di sebelah perumahan warga. Mohon dibantu mendapatkan solusi terbaik. Maturnuwun.Maturnuwun nggih meniko sekedar ungkapan hati kami rakyat kecil warga Perumahan UNS V Palur Karanganyar yang selama bertahun-tahun harus terdampak karena kebijakan yang kurang tepat ini. Kami hanya bisa memohon semoga Pemerintah Kabupaten Karanganyar berkenan menolong supaya kami terbebas dari dampak adanya TPS diletakkan disamping Perumahan warga dimana telah belasan tahun kami semua menjadi warga terdampak
6 Mei 2026 13:01
WA sapamas
Yth. Pelapor Terakhir tgl 15 April sdh dilakukan pengecekan bersama antara DLH (dipimpin Pak Sekdin DLH) bersama perangkat Desa Ngringo. Selain melakukan pengecekan langsung bersama DLH, desa sdh memanggil Direktur BUMDES. Sehubungan yg sering melakukan pembakaran adalah warga luar (bukan pengelola TPS), sehingga sementara diberikan tulisan larangan.
8 Mei 2026 04:59
Aduan (Aduan)
1 Hari 15 Jam 58 Menit
KECAMATAN JATEN
Lokasi Aduan: