keluhan rangkap jabatan (keluhan rangkap jabatan)

lapor di BUMDESMA Nawa Manunggal Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar, salah satu Pengurus dengan jabatan manager tata usaha, merangkap menjadi anggota BPD desa Tlobo kecamatan Jatiyoso, dan sudah berjalan beberapa tahun, hal ini bertentangan dengan peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang bumdesma, mohon untuk segera ditindak lanjuti agar tidak terjadi kesenjangan dan konflik di wilayah.

3 Juni 2026 08:45

LaporGub


Kabupaten Karanganyar Terima kasih atas informasi dan pengaduan yang telah Saudara sampaikan. Terkait hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar akan melakukan verifikasi dan penelaahan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, akan dilakukan pembinaan dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan kelembagaan desa sangat kami apresiasi. Terima kasih atas perhatian dan kepedulian Saudara.

3 Juni 2026 15:00

Aduan (Aduan)

0 Hari 6 Jam 15 Menit


DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA


Lokasi Aduan:

Jatiyoso

Tlobo