Ijazah Ditahan (Ijazah Ditahan)
Assalamualaikum selamat pagi, mohon maaf sebelumnya pak/Bu, perkenalkan saya salah satu pekerja di salah satu distributor cat di karanganyar, posisi saya sebagai sales,, disini saya melaporkan bahwa pt tersebut menahan jaminan saya berupa ijazah (S1) asli saya,, dan menahan gaji terakhir saya tidak di keluarkan, di PT tersebut saya sudah resmi keluar, namun ijazah saya tidak di kembalikan,selain itu di setiap penggajian gaji kami di potong untuk BPJS TK ,tapi setelah saya cek di aplikasi JMO ternyata kartu BPJS TK saya tidak terdaftar,mohon bantuan nya pak/Bu, dan tolong di tindak lanjuti, terimakasih 🙏
21 Juni 2026 12:13
WA sapamas
Yth. Penanya Untuk aduan ketenagakerjaan, termasuk perusahaan yg menahan ijazah silahkan saudara isi link berikut : https://forms.gle/sQeRjM1JyjM2iMi37 Atau silahkan datang ke Kantor Disdagperinaker, nanti akan kami klarifikasi dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yg berlaku.
22 Juni 2026 08:14
Aduan (Aduan)
0 Hari 20 Jam 1 Menit
DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA
Lokasi Aduan: