pengaturan lalu lintas (pengaturan lalu lintas)
Berdasarkan hasil pantauan dan kondisi di lapangan saat ini, Jl. Lawu ruas Pegadaian sampai Buk Siwaluh diterapkan satu arah penuh 24 jam ke arah timur. Aturan ini memaksa kendaraan dari arah timur memutar sangat jauh melewati jalan tikus/alternatif, sehingga memicu pemborosan BBM harian warga secara signifikan. Kami mengusulkan agar jalur ini dikembalikan menjadi dua arah penuh siang dan malam demi efisiensi biaya hidup masyarakat
18 Juni 2026 17:01
LaporGub
Kabupaten Karanganyar Terimakasih atas informasi dari Pelapor dapat kami sampaikan bahwa untuk ruas jalan dimaksud diterapkan kebijakam satu arah selama 24 jam tersebut mulai Juli 2024, dimaksudkan agar mengurangi tingkat kecelakaan berdasarkan pertimbangan teknis dari Satlantas Polres Karanganyar khususnya di malam hari, karena masih adanya aktifitas UKM di area Taman Pancasila. Namun dari masukan tersebut akan kami laksanakan evaluasi secara lintas sektoral guna membahas urgensi penerapan kebijakan satu arah selama 24 dimaksud. Demikian. Terima kasih.
19 Juni 2026 12:00
Aduan (Aduan)
0 Hari 18 Jam 59 Menit
DINAS PERHUBUNGAN
Lokasi Aduan:
Karanganyar
Karanganyar