Informasi bantuan PIP (Informasi bantuan PIP)
Selamat siang Pak... Maaf saya mau tanya tapi kenapa dulu waktu SD anak saya dapat PIP sekarang SMP ndak dapat ya pak? Kami keluarga tidak mampu saat ini suami saya tidak bekerja karena tangan patah karena jatuh pas naik motor.. Caranya bagaimana ya pak agar anak saya bisa dapat PIP ini untuk beli perlengkapan sekolah saya belum punya. Saya tanya pihak sekolah katanya sudah diajukan tapi kenapa ndak bisa dpat ya bapak/ibu,,, katanya diutamakan yang desil 1-4 saat ini saya ada di desil 1. Katanya kalau dari keluarga penerima pkh diutamakan ini kenapa ndak dapat ya?
1 Juli 2026 08:08
IG kabupaten
Mohon maaf kak, baru bisa menjawab. Admin sampaikan jawaban dari Dinas > Selamat siang, Kak. > Untuk pengajuan PIP dilakukan melalui operator sekolah. Jika memang kondisi keluarga kurang mampu, silakan mengurus **Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)** dari kelurahan/desa setempat. Setelah itu, mohon diajukan agar dapat dimasukkan ke dalam **Data DTSEN** melalui Dinas Sosial. > > Apabila sudah terdaftar dalam DTSEN dan memenuhi persyaratan yang berlaku, selanjutnya Kakak dapat mengajukan usulan PIP melalui pihak sekolah (operator sekolah). > > Semoga prosesnya lancar dan segera mendapatkan bantuan. Terima kasih. Baik, Kak. Terima kasih atas informasinya. 🙏 > Perlu kami sampaikan bahwa **penetapan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bukan ditentukan oleh sekolah maupun pemerintah daerah**, melainkan menjadi kewenangan **Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Pusat**. > > Meskipun sudah berada pada **Desil 1** dan telah diusulkan oleh sekolah, hal tersebut **belum secara otomatis menjamin menjadi penerima PIP**. Penetapan penerima tetap mempertimbangkan data yang dimiliki pemerintah pusat serta **ketersediaan kuota** yang dialokasikan. > > Kami sarankan agar tetap berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan data usulan sudah benar dan selalu diperbarui. Semoga pada penetapan berikutnya anak Kakak dapat menjadi penerima PIP. Terima kasih. 🙏
2 Juli 2026 13:56
Permintaan Informasi (Permintaan Informasi)
1 Hari 5 Jam 48 Menit
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Lokasi Aduan: