Penilangan pelajar (Penilangan pelajar)

Hanya saja kendaraan umum sudah jarang ditemui untuk anak sekolah dan sekarang semua pindah ke Kendaraan pribadi, resikonya Kalo polisi seenaknya menangkap para pejuang anak bangsa mencari ilmu kesekolah, seharusnya didik bukan malah di TILANG

29 Juli 2026 20:36

Facebook Kabupaten


Halo kak, Salah satu cara mendidik anak bangsa yaitu melalui Kedisiplinan dan taat pada peraturan yang berlaku. Salah satunya yaitu disiplin dan taat pada peraturan lalu lintas. Jika anak didik melanggar aturan berlalu lintas seperti tidak memiliki SIM atau melanggar rambu lalu lintas, maka sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan maka akan ada konsekuensi denda/tilang yang diberlakukan. Untuk skema anak berangkat sekolah bisa dilakukan beberapa alternatif. Jarak dekat bisa Jalan kaki/naik sepeda biasa (onthel), diantar orang tua, naik angkutan Umum, naik ojek/ojek online dan untuk jarak jauh bisa dilakukan kombinasi dari beberapa alternatif transportasi yang ada. Demikian dan terimakasih.

30 Juli 2026 05:20

Aspirasi (Aspirasi)

0 Hari 8 Jam 44 Menit


DINAS PERHUBUNGAN


Lokasi Aduan: