Gorong-gorong Dibongkar (Gorong-gorong Dibongkar)

Mau tanya pak/buk. Perihal d jalan solo-purwodadi km.8,5 desa selokaton rt 3/2 ada pembongkaran brug di atas gorong gorong apa di perbolehkan ya pak, klo d perbolehkan apa sudah izin ke PU ya pak. Hari ini tadi apa aktifitas pembongkaran brug di lokasi tersebut.

3 Agustus 2026 09:20

WA sapamas


aik terimakasih atas informasinya untuk ruas jalan tersebut kewenangan provinsi, namun perlu kami sampaikan bahwasanya untuk pembongkaran tanpa alasan yang sesuai tetap *tidak diperbolehkan*, selain dilakukan oleh pihak atau dinas terkait dengan alasan pembongkaran untuk perbaikan demikian terima kasih. aduan tersebut juga sudah kami teruskan ke DPU Provinsi🙏 Izin menyampaikan Pak, admin DPU Provinsi memberi kami informasi bahwa pekerjaan tersebut sudah dengan izin PU. Pemohon telah meminta izin memotong sebanyak 30 cm untuk jalan masuk. Dan sudah diminta untuk merapikan lagi jika sudah selesai🙏

3 Agustus 2026 11:15

Aduan (Aduan)

0 Hari 1 Jam 55 Menit


DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT


Lokasi Aduan:

Gondangrejo

Selokaton